Catat! Masih Ada 15 Kelurahan di Palangka Raya yang Zona Merah COVID-19
Ilustrasi (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya Supriyanto mengatakan saat ini ada 15 kelurahan yang masuk kategori zona merah penyebaran COVID-19.

"Wilayah yang masuk zona merah berkurang. Saat ini dari 30 kelurahan ada 15 kelurahan yang masuk kategori zona merah penyebaran COVID-19 setelah satu kelurahan dinyatakan tak lagi zona merah," kata Supriyanto di Palangka Raya, dilansir Antara, Senin, 1 Februari.

Adapun sembilan kelurahan lain di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah masuk kategori zona kuning dan enam kelurahan sisanya masuk kategori zona hijau.

"Sebanyak 15 kelurahan zona merah itu terdiri dari lima kelurahan di Kecamatan Pahandut, empat kelurahan di Kecamatan Jekan Raya, tiga kelurahan di Kecamatan Sabangau dan tiga kelurahan di Kecamatan Bukit Batu," katanya.

Kemudian sembilan kelurahan di zona kuning itu terdiri dari satu kelurahan di Kecamatan Pahandut, dua kelurahan di Kecamatan Sabangau, tiga kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan tiga kelurahan Kecamatan Rakumpit.

Sementara enam kelurahan yang masuk zona hijau itu terdiri dari satu kelurahan di Kecamatan Sabangau, satu kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan empat kelurahan di Kecamatan Rakumpit.

Berdasar data yang di rilis Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya sampai Ahad (31/1), jumlah pasien sembuh COVID-19 di Kota Palangka Raya mencapai 2.018 orang setelah bertambah 60 pasien sembuh. Angka itu berada di 76,27 persen dari total kasus positif.

Sementara itu juga tercatat 18 kasus positif COVID-19 sehingga akumulasi warga yang positif terjangkit virus tersebut mencapai 2.646 orang.

Warga Palangka Raya yang positif dan masih menjalani perawatan sebanyak 524 orang atau 19,80 persen dari total kasus positif.

Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada juga tercatat jumlah kematian pasien sebanyak 104 orang. Sementara masyarakat yang berstatus suspek COVID-19 tercatat 1.024 orang.