Kabar Baik dari Palangka Raya, 26 Kelurahan Masuk Zona Hijau COVID-19, Tingkat Kesembuhan Capai 96,03 Persen
Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Fairid Naparin (Foto: ANTARA)

Bagikan:

PALANGKA RAYA  - Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Fairid Naparin mengatakan, 26 dari 30 kelurahan masuk zona hijau penyebaran COVID-19.

"Dari 30 kelurahan, ada 26 yang masuk kategori zona hijau penyebaran COVID-19. Empat kelurahan sisanya masuk kategori zona kuning," kata Fairid di Palangka Raya, Antara, Jumat, 26 November. 

Meski demikian, warga diminta selalu waspada terhadap potensi penyebaran COVID-19. Masyarakat juga diminta menaati aturan yang ada. Kemudian melaksanakan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menggunakan masker, menghindari kerumunan dan menjaga jarak.

Penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap aktivitas, juga masih menjadi cara ampuh mencegah penularan virus tersebut.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 Palangka Raya, 26 kelurahan yang masuk zona hijau itu terdiri dari empat kelurahan di Kecamatan Pahandut, dua kelurahan di wilayah Kecamatan Jekan Raya, enam kelurahan di wilayah Kecamatan Sabangau, enam kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan tujuh kelurahan di Kecamatan Rakumpit.

Kemudian, empat kelurahan lain yang masuk zona kuning, terdiri dari dua kelurahan wilayah Kecamatan Pahandut dan dua kelurahan di Kecamatan Jekan Raya.

Sementara berdasar data terakhir dari Satgas "Kota Cantik", tercatat tingkat kesembuhan pasien positif COVID-19 di daerah setempat mencapai 96,03 persen.

Jumlah warga yang sembuh itu berada di angka 12.596 orang dari total 13.117 warga Palangka Raya yang positif COVID-19. Dari seluruh kasus positif, juga tercatat 517 orang di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah meninggal dunia.

Sementara itu, sampai saat ini warga yang dinyatakan positif terjangkit virus corona tinggal empat orang. Jumlah itu menempati angka 0,03 persen dari total pasien positif.

Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.

Fairid menambahkan, bahwa saat ini kasus COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah terus menurun sejak akhir Oktober lalu. Dampaknya saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya memberlakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

Masyarakat di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah juga diminta selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.

"Meski beberapa waktu lalu kasus positif COVID-19 cenderung stabil dan kecil, kita tidak boleh lali. Apalagi berdasar arahan pusat juga akan ada potensi peningkatan kasus pada Desember-Januari mendatang," kata Fairid.