Tingkat Kesembuhan Pasien COVID-19 di Palangka Raya Tembus 96,88 Persen
Mural di Indonesia untuk menyemangati sesama menghadapi pandemi COVID-19. (Antara)

Bagikan:

KALTENG - Tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mencapai 96,88 persen. Angka itu berdasarkan data terbaru Satgas Penanganan COVID-19 setempat pada Minggu 5 Juni.

"Dari total 17.761 kasus terkonfirmasi COVID-19, sebanyak 17.206 orang dinyatakan sembuh. Artinya tingkat kesembuhan warga kita dari virus corona mencapai 96,88 persen," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di Palangka Raya, dikutip dari Antara, Selasa 7 Juni.

Meski tingkat kesembuhan pasien COVID-19 tinggi, masyarakat setempat tetap diminta selalu waspada terhadap penyebaran COVID-19. Selain itu juga harus selalu menaati aturan yang ada dengan melaksanakan protokol kesehatan.

Kepala daerah termuda di wilayah Kalteng itu mengatakan, berdasarkan data yang sama, dari seluruh kasus positif, masih ada lima warga atau 0,03 persen masyarakat yang menjalani perawatan. Satgas setempat juga mencatat sebanyak 550 pasien corona meninggal dunia.

Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini dan penanganan kasus.

Terlebih lagi, lanjut dia, beberapa kasus merupakan penularan baru dan lainnya merupakan kontak erat atau terpapar dari anggota keluarga terdekat.

Pemerintah bersama berbagai pihak terkait pun menggencarkan vaksinasi sebagai upaya meningkatkan daya tahan tubuh menghadapi paparan virus tersebut.

"Jika merasa kurang sehat seperti demam atau gejala lain maka sebaiknya tidak berkerumun. Jika terpaksa tetap gunakan masker sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19," tuturnya.

Selanjutnya, Fairid mengatakan dari 30 kelurahan yang ada, sebanyak 26 kelurahan berhasil menjadi zona hijau dan empat kelurahan lainnya zona kuning penyebaran COVID-19.

Kelurahan zona hijau itu tersebar di enam wilayah Kecamatan Pahandut, satu wilayah Kecamatan Jekan Raya, enam wilayah di Kecamatan Sabangau, enam wilayah di Kecamatan Bukit Batu dan tujuh wilayah di Kecamatan Rakumpit.

Sementara empat kelurahan zona kuning itu tersebar di tiga wilayah di Kecamatan Jekan Raya dan satu wilayah di Kecamatan Bukit Batu.