VIDEO: Kuasa Hukum MS Beri Alasan Mengapa Kliennya Tidak Datang ke Komnas HAM
Ilustrasi-(Mahesa ARK/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan KPI masih terus berlanjut. Korban MS melalui kuasa hukumnya mendatangi Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 7 September.

Kedatangan kuasa hukum MS, Rony Hutahaean ini terkait dengan pemberian keterangan terkait kronologi kejadian di mana korban MS mendapat perlakuan tidak senonoh dari para terlapor. Kuasa hukum MS juga mengatakan bahwa saat ini korban MS dalam kondisi sakit.

Simak penjelasannya melalui video berikut: