Komnas PA Duga Saipul Jamil Tidak Mendapat <i>Treatment</i> Penurunan Hawa Nafsu
Dewan Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Imacculata/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Bebas dari LP Cipinang, Saipul Jamil disambut layaknya pemenang dalam sebuah pertandingan kejuaraan. Bahkan arak-arakan menggunakan mobil terbuka, dinilai menyakiti rasa kemanusiaan korban.

Dewan Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Imacculata menduga bahwa Saipul Jamil saat berada di dalam LP Cipinang tidak mendapatkan treatment (perlakuan) sehingga tidak ada rasa penyesalan ketika dia lepas bebas.

"Saya yakin dia (Saipul Jamil) di penjara tidak dapat treatment, karena dia membutuhkan obat untuk menghambat testosteron untuk menghambat nafsunya. Untuk menghambat serotonin itu harus mendapatkan pengobatan rutin," katanya kepada wartawan di kantor Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Jakarta Timur, Senin 6 September.

Imacculata khawatir para korban akan menjadi predator baru kejahatan seksual. Hal itu dikatakan setelah pihaknya melakukan interview kepada para korban kekerasan seksual.

"Karena umumnya para pelaku kami interview pernah mengalami itu, hampir 100 persen. Kenapa lakukan itu? Karena kami dulu dilakukan itu. Itu kata mereka (para korban)," ujarnya.

Terlebih jika Saipul tampil di acara televisi, yang notabene rentan dilihat para anak-anak.

"Ini permanen (kejahatan seksual). Begitu lihat anak mau, apalagi dapat panggung lagi. Habis (nanti) anak-anak kita," ucapnya.

Hal tak jauh berbeda juga dilontarkan Dewan Pengawas Komisi Nasional Perlindungan Anak, Rostien Ilyas. Menurutnya, kasus ini sesuatu kejahatan yang sangat mengerikan dan berdampak trauma panjang.

Pasalnya, sambung Rostien, setiap predator anak jika ditanya pasti pengakuan dahulu juga pernah menjadi korban kejahatan seksual serupa.

Sementara menurut Sekjen Komnas PA, Lia Latifah, pihaknya tidak membenci sosok Saipul Jamil. Namun pihaknya membenci perbuatan yang dilakukan publik figure itu.

"Kita tidak membenci sosok tapi perilakunya. Itu perilaku tidak patut dicontoh dan tidak manusiawi, bahkan sudah melanggar HAM," ujarnya.