Banyak yang Menanti Kebebasan Saipul Jamil, Warganet: Predator Anak Kok Disambut
Saipul Jamil (Foto: YT Dorce Tube)

Bagikan:

JAKARTA - Saipul Jamil bakal bebas pada 2 September mendatang dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang. Mantan suami Dewi Persikk ini bebas murni dengan melaksanakan semua hukuman yang diterimanya atas dua kasus yaitu pelecehan seksual dan upaya penyuapan jaksa.

Kembalinya penyanyi dangdut ini mendapat sambutan dari rekan artis juga beberapa media. Bahkan, ada media yang membuat pemberitaan khusus untuk Saipul Jamil.

Dorce Gamalama membuat lagu Manusia Biasa yang sudah dirilis di kanal YouTube Dorce Tube pada 19 Agustus. Dalam Instagram Dorce, Betharia Sonata juga menyemangati Saipul Jamil.

"Semangat bang ipul yaaaaa. Ayok. Bangkit kembali. Jgn menyerah," tulis @official.bethariasonata.

Instagram @saipuljamilreal juga mulai riuh oleh komentar warganet. Saat mengunggah video Indah Sari yang melakukan video call dengan Saipul Jamil, warganet menanggapi dengan pro dan kontra.

"Mba indah setia banget jgn dilepas," tulis @frininzia.

Namun, adapula yang menyayangkan banyaknya sambutan untuk Saipul Jamil. "Predator anak kok disambut bagaikan pahlawan," tulis @dajjal.official.

"wkwkwkwk di indo doang pelaku kriminal malah disambut baik...makin banyak job malah," tulis faisalazis13 di kolom komentar Instagram Saipul Jamil.

Sebagai pengingat, karier Saipul Jamil runtuh ketika pemuda inisial DS yang saat itu berusia 17 tahun melaporkannya dengan tuduhan pelecehan seksual dan pencabulan. Kasus itu terjadi pada 2016. Pada tahun 2016, Saipul Jamil dipenjara lantaran melakukan aksi pencabulan anak.

Pada 14 Juni 2016 Hakim Ketua Ifa Sudewi membacakan vonis untuk Saipul Jamil. Pria yang akrab disapa Bang Ipul itu dinyatakan bersalah dan divonis 3 tahun penjara yang ternyata lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yaitu tujuh tahun penjara.

Ketika menjalani persidangan terkait kasus pencabulan, terungkap ada penyuapan terhadap panitera sidang, Rohadi. Penyuapan itu untuk meringankan hukumannya Saipul Jamil. Dalam kasus tersebut, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada 2017.