Bagikan:

JAKARTA - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Indonesia bersikap tegas atas penyambutan bebasnya Saipul Jamil yang berlebihan karena telah menyakiti hati korban. Komnas PA ini menyebut bahwa Saipul Jamil bukanlah pahlawan yang harus diarak saat proses bebas dari LP Cipinang. Saiful justru telah dicap sebagai predator anak oleh Komnas PA.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, kejahatan yang dilakukan Saipul Jamil itu kekerasan yang luar biasa. Tidak bisa ditoleransi dan tidak bisa di ekspose.

"Malu malah sebenarnya Saipul Jamil karena dia pelaku yang dihukum karena melakukan kejahatan seksual," kata Arist kepada VOI, Senin 6 September, siang.

Sebelumnya, Saipul Jamil keluar dari pintu LP Cipinang, Jakarta Timur. Dia disambut anggota keluarga, rekan dan sahabat. Penyambutan Saipul Jamil keluar dari LP Cipinang begitu terlihat meriah. Bahkan, artis Indah Dewi pun membawakan bunga buket untuk si penyanyi dangdut tersebut.

Pantauan di lokasi, Saipul Jamil dijemput dengan mobil Porsche warna merah yang dikendarai Indah Dewi, dengan nopol B 1338 ZEQ. Mantan suami Dewi Perssik ini keluar dari LP Cipinang mengenakan kaos warna putih, mengenakan masker sambil membawa bunga. Dia langsung menaiki mobil mewah tersebut dan berdiri sambil memberi pesan.

Catatan redaksi:

Judul ini diubah dari “KPAI: Harusnya Saipul Jamil Malu Bebas dari Penjara Disambut Meriah Bagai Pahlawan” menjadi “Komnas PA: Harusnya Saipul Jamil Malu Bebas dari Penjara Disambut Meriah Bagai Pahlawan” karena kesalahan penulisan pada judul.