Pesepeda Dilarang Melintasi Kawasan Ganjil-Genap Jakarta, Bike to Work Keberatan
Lustrasi-Pesepeda di jalur sepeda (Foto: Instagram @b2w_Indonesia)

Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI dan Dirlantas Polda Metro Jaya melarang pesepeda melintas di kawasan ganjil-genap Jakarta, yakni di Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan HR Rasuna Said.

Ketua Umum Bike to Work (B2W) Fahmi Saimima mengaku pihaknya keberatan dengan aturan tersebut. Sebab, menurut dia, ada manfaat penggunaan sepeda bagi masyarakat yang melintasi kawasan ganjil-genap, yakni mengurangi polusi dan membantu meningkatkan kesehatan.

"Sepeda itu sangat menguntungkan karena hal itu baik dari sisi kesehatan dan menekan biaya operasional. Rasanya kurang tepat juga kalau sepeda tak boleh melintas di jalur utama," kata Fahmi dalam keterangannya, Senin, 30 Agustus.

Fahmi menganggap, pelarangan itu memang membawa ketidaknyamanan bagi pesepeda yang akan berkantor ke gedung-gedung di sepanjang jalan utama Ibu Kota tersebut.

Bahkan, saat pelarangan tersebut diterapkan, kerap ada perdebatana antara pesepeda dengan aparat di lapangan. Dalam perdebatan tersebut, petugas kerap berdalih "hanya menjalankan tugas dan perintah pimpinan".

Semestinya, kata Fahmi, aparat bisa agak luwes melihat kondisi lapangan. Jika larangan dilakukan dengan alasan menghindari kerumunan, Fahmi memandang pesepeda yang kerap bersepeda ke kantor dibolehkan melintas.

"Padahal bisa dilihat dari tampilan para pegowes, apakah ingin berolahraga di kawasan itu atau memang akan menuju tempat aktivitas. Kalau ingin melarang ya lakukan saja ke seluruh pelosok kota. Akan terlihat mana yang memang bergerombol dan ingin menuju tempat kerja," jelasnya.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan pihaknya belum memperbolehkan pesepeda melintas di titik ganjil-genap. Alasannya, untuk mencegah terjadinya kerumunan.

"Untuk pesepeda masih tidak diperbolehkan kenapa karena pesepeda itu dikhawatirkan menimbulkan kerumunan," ucap Sambodo.

Meski saat ini Jakarta sudah memasuk PPKM level 3, lanjut Sambodo, bukan berarti masyarakat bisa bebas berkeliaran. Sebab, potensi peningkatan angka positif COVID-19 masih ada.

"Memang kita sudah bisa melewati gelombang kedua COVID-19 di Jakarta dengan cukup baik tapi kita tidak boleh lengah, kita tetap harus waspada," ungkap Sambodo.