Diprotes, Dishub Copot Rambu Road Bike Boleh Masuk JLNT
Ilustrasi - Jalur Sepeda (Foto: Angga Nugraha/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI akan mencopot rambu yang membolehkan pengguna sepeda road bike melintasi Jalan Layang Nontol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang.

Hal ini dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama komunitas Bike to Work (B2W) Indonesia dan jajaran Dishub DKI. 

"Sebagai simbol kesepakatan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mencopot rambu terpasang yang mengandung kalimat "kecuali road bike"," ucap Ketua B2W Indonesia Poetoet Soedarjanto dalam keterangannya, Sabtu, 12 Juni.

Poetoet menuturkan, pencopotan rambu akan dilakukan dengan pihak-pihak yang berkepentingan. "Hal ini juga akan menjadi simbol berakhirnya waktu masa uji coba JLNT untuk road bike," ujar dia.

Nantinya, Pemprov DKI akan membuat keputusan usai hasil kesepakatan dan uji coba road bike di JLNT selama tiga pekan terakhir. Poetoet mengaku pihaknya akan menghormati keputusan yang akan dibuat, selama tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

"B2W Indonesia, Koalisi Pejalan Kaki, Road Safety Association Indonesia, dan Komite Penghapusan Bensin Bertimbel akan menghormati kesepakatan apa pun yang didapat dari forum diskusi tersebut sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku, tidak bertentangan dengan prinsip road safety, dan tidak bertentangan dengan prinsip kesetaraan dalam bersepeda guna menghindari gap antara pesepeda kaya dan pesepeda miskin," jelas dia.

Sebenarnya, hari ini B2W Indonesia berencana menggelar aksi protes yang dinamakan Black Day. Aksi ini direncakana digelar di ujung JLNT arah Kota Kasablanka pada Minggu, 13 Juni pukul 06.00-07.00 WIB.

Aksi ini dilakukan Bike to Work sebagai bentuk protes dan kontrol sosial terhadap kebijakan diskriminatif yang dibuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, lewat Dinas Perhubungan DKI.

Bike to Work mengingatkan agar pemangku kebijakan konsisten dengan aturan dan tidak diskriminatif, sesuai Undang-undang Nomor 38 tahun 2004, di mana fungsi jalan adalah untuk transportasi. 

"Kebijakan harus diberlakukan dengan prinsip kesetaraan dan proporsional, sehingga semua jenis moda transportasi harus diperlakukan sama dan setara. Kembali ke aturan awal JLNT Casablanca, motor tidak boleh, maka sudah selayaknya sepeda juga tidak boleh," kata Poetoet kepada VOI, beberapa waktu lalu.

Namun, aksi ini dibatalkan dan dialihkan dengan kegiatan diskusi. Kegiatan diskusi ini diselenggarakan di lokasi tak jauh dari Mal Kota Kasablanka dengan mempertemukan pihak-pihak yang berkepentingan dalam lintasan road bike.