Pekerja Jakarta Bisa ke Kantor Pakai Sepeda Lagi
Ilustrasi foto (Sumber: Situs resmi B2W)

Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memutuskan memperbolehkan kegiatan bike to work (B2W) di masa PPKM level 3. Keputusan ini berdasarkan hasil evaluasi dari beberapa hari proses ujicoba.

"Iya sudah boleh (bike to work). Sudah dilanjutkan sampai seterusnya," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Sabtu, 11 September.

Dengan sudah diberikan izin, para komunitas pun bisa menyalurkan hobinya bersepeda untuk berangkat kerja. Mereka dapat melintas di kawasan Sudirman-Thamrin.

Namun, Sambodo menekankan dengan sudah diberikan izin bukan berarti para pesepeda lainnya juga diperbolehkan. Sebab, hanya kegiatan bike to work yang saat ini boleh melintas.

"Tapi sementara bike to work saja yang lain masih belum," tandas Sambodo.

Sebelumnya, Polisi sempat melarang sepeda melintas di jalur dengan sistem ganjil genap karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan rombongan pesepeda yang bisa memicu penularan COVID-19.

Namun B2W menilai larangan itu diskriminatif. Sebab, warga banyak menggunakan sepedanya sebagai sarana transportasi untuk berangkat dan pulang kerja.