Komunitas <i>Bike To Work</i> Kantungi Izin Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin
Foto: b2w-indonesia.or.id/

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komunitas B2W Fahmi Saimina membenarkan, pihaknya sudah mendapat kabar dari Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo terkait dibolehkannya sepeda bike to work (B2W) melewati jalan dengan sistem ganjil-genap di Jalan Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said.

Keputusan ini merupakan hasil negosiasi antara komunitas pesepeda bike to work (B2W) dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Beliau memberikan izin kepada para pekerja yang menggunakan moda transportasi sepeda untuk melintas di Jalan Sudirman-Thamrin," kata Fahmi kepada wartawan, Selasa 7 September.

Fahmi mengatakan, kabar baik itu disampaikan Dirlantas melalui WA dengan Tim Advokasi B2W Indonesia semalam.

Dikonfirmasi terpisah, Sambodo pun membenarkan bahwa pihaknya sudah mengizinkan pesepeda bike to work untuk melewati jalur ganjil genap.

"Bike to work sudah boleh," ucapnya.

Polisi sebelumnya sempat melarang sepeda melintas di jalur dengan sistem ganjil genap karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan rombongan pesepeda yang bisa memicu penularan COVID-19.

Namun B2W menilai larangan itu diskriminatif. Sebab, warga banyak menggunakan sepedanya sebagai sarana transportasi untuk berangkat dan pulang kerja.