Bagikan:

JAKARTA - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat membuka layanan perekaman KTP Elektronik (e-KTP) bagi pelajar di sentra vaksin yang digelar di sekolah.

"Kami berikan kemudahan, engga perlu lagi datang ke Kelurahan. Jadi saat ikut vaksin, mereka bisa langsung melakukan perekaman e-KTP," ujar Plt Kasudin Dukcapil Jakarta Pusat ketika dihubungi VOI, Minggu, 29 Agustus.

Menurutnya, perekaman e-KTP ini menyasar kepada pelajar yang mendekati usia 17 tahun ke atas.

"Layanan ini kami gelar selama diselenggaralan vaksinasi pelajar di sekolah-sekolah. Kami fokus ke pelajar SMA dan SMK," ucapnya.

Lebih lanjut, Fredi mengatakan, dalam proses perekam e-KTP ini yaitu pelajar yang usianya diatas 16 tahun dua bulan. Sehingga ketika nanti pelajar yang melakukan perekaman tersebut sudah memiliki e-KTP tepat di usia 17 tahun.

"Syaratnya untuk ikut perekaman hanya bawa Kartu Keluarga (KK) dan Akta Lahir ketika sekolahnya terdapat layanan Ducapil. Kita juga terus mobile ke sekolah-sekolah," katanya.

Selama ini, sambungnya, perekaman e-KTP pelajar di sentra vaksin sekolah sudah ada 230 pelajar yang terdata yang sudah melakukan perekaman dan akan mendapatkan e-KTP.

"Jadi ini sekaligus hadiah ulang tahunnya ke 17. Tepat 17 tahun mereka bisa langsung datang ke Kantor Kelurahan untuk mendapatkan e-KTPnya," katanya.