Perekaman e-KTP Pemilih Pilkada Tembus 99,71 Persen, Kemendagri: Rekor!
Ilustrasi (Raga Granada/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menyebut, perekaman KTP elektronik (e-KTP) pemilih Pilkada 2020 yang dilakukan jelang hari pemungutan suara hingga saat ini mencapai 99,71 persen.

Selama sebulan terakhir, total perekaman e-KTP di 309 kabupaten/kota sudah mencapai 100.072.129 penduduk atau sebanyak 99,71 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 100.359.152 pemilih.

"Tahun 2020 ini merupakan rekor perekaman tertinggi dalam 4 kali pilkada terakhir," kata Zudan dalam keterangannya, Rabu, 9 Desember.

Zudan menjelaskan, pada pemilihan kepala daerah di tahun 2015, cakupan perekaman e-KTP pemilih mencapai 82 persen, tahun 2017 naik menjadi 93 persen, tahun 2018 sebanyak 97 persen, dan di pilkada 2020 ini sudah di level 99,71 persen.

Sementara, sisanya masih ada 0,29 persen atau 287.023 pemilih yang belum merekam datanya dari penduduk yang terdaftar dalam DPT. 

"Kemungkinan mereka adalah para Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri, para perantau atau pelajar/mahasiswa yang kuliah di daerah lain atau memang belum mau merekam," ungkap Zudan.

Untuk kegiatan perekaman e-KTP di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) sejak November hingga 8 Desember 2020, dilaksanakan di 95 Lapas dan 33 Rutan dengan jumlah perekaman sebanyak 2.490. 

Untuk menunjang syarat pemilih di lapas dan rutan bisa mencoblos, Dukcapil telah menerbitkan pencetakan sebanyak 3.517 keping e-KTP dan 1.170 suket. Hal merupakan hasil koordinasi intensif antara jajaran Dukcapil dengan jajaran Ditjen Lapas.

Selasa kemarin, layanan jemput bola perekaman e-KTP tetap dilanjutkan di 11 Lapas dan 4 Rutan. Hasil perekaman hari itu sebanyak 96 warga binaan, dengan pencetakan e-KTP sebanyak 292 keping serta penerbitan Suket sebanyak 29 lembar. 

"Lapas dan Rutan dimaksud antara lain yaitu Lapas Kelas III Sorolangun Muratara di Musi Rawas Utara Sumsel, Lapas Kelas IIB Jailolo di Halmahera Barat, Lapas Sidoarjo, Lapas Porong Sidoarjo, Rutan Perempuan Porong Sidoarjo," ungkap Zudan.

Perekaman KTP-el juga dilakukan di rutan Polres Kabupaten Belitung Timur serta Polres dan Polsek Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Sumsel.