Bagikan:

JAKARTA - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) mengingatkan Pemerintah, pemberian vaksin COVID-19 tidak sama dengan pembagian bantuan sosial sembako. Sehingga mekanisme pemberian vaksin tersebut harus cepat dan tidak memperumit masyarakat.

"Saya selalu bilang vaksin itu beda dengan pembagian sembako. Kalau pembagian sembako, orang mau saja menerima sampai lima kali sehari, untuk itu perlu diverifikasi," kata Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu, saat meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19, di Jakarta, dilansir Antara, Minggu, 29 Agustus.

Sedangkan bagi yang ingin divaksin COVID-19, ujar JK, masyarakat tidak perlu dipersulit dengan mendaftar secara daring ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan harus mendapatkan tiket.

"Kalau pembagian sembako memang harus dicek, tetapi kalau vaksin, mana ada orang mau disuntik dua kali dalam satu hari. Ndak ada. Tidak ada orang mau disuntik dua kali sehari, dua kali dalam sebulan pun dipaksa-paksa baru mau," ujarnya pula.

JK mengatakan Pemerintah tidak perlu khawatir akan adanya potensi kecurangan dari masyarakat untuk mendapatkan dosis vaksin melebihi dari yang seharusnya diterima masyarakat.

"Jadi (Pemerintah) jangan khawatir nanti orang akan curang, ada kecurangan dalam menerima dosis vaksin itu. Ndak ada yang seperti itu," katanya lagi.

Oleh karena itu, Wapres meminta kepada Pemerintah, khususnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, untuk tidak memperumit penerimaan vaksin bagi masyarakat.

"Saya sudah sampaikan juga ke Menteri bahwa apa yang menyebabkan keterlambatan adalah terlalu ribet administrasinya. Di luar negeri itu (warga) datang langsung disuntik, selesai, pulang. Tidak perlu (mendaftar) online, online itu untuk buktinya saja. Jadi tidak perlu ada WiFi, buat apa," ujar JK pula.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, sebanyak 34.702.821 rakyat Indonesia telah mendapatkan dua dosis vaksin COVID-19, dan 61.222.258 warga memperoleh dosis pertama per Sabtu (28/8).

Pemerintah menargetkan 208.265.720 orang penduduk mendapatkan vaksin COVID-19, guna membentuk kekebalan komunal atau herd immunity terhadap COVID-19.