JAKARTA - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat (Jakpus) mencatat sebanyak 55 ribu warga di wilayahnya belum mengantongi e-KTP atau kartu tanda penduduk elektronik.
"Jumlah warga Jakarta Pusat berjumlah 1.1 juta, yang belum rekam e-KTP ada 5 persen atau sekitar 55 ribu orang," kata Plt Kasudin Dukcapil Jakarta Pusat, Ginanjar saat dikonfirmasi VOI, Selasa 12 April.
Ginanjar menjelaskan, masih banyaknya warga Jakarta yang belum melakukan perekaman e-KTP disebabkan beberapa faktor.
Adapu penyebabnya seperti warga sudah pindah rumah namun belum memperbaharui e-KTP, yang bersangkutan meninggal dunia tetapi pihak keluarga belum melaporkan, dan pelajar yang berusia 17 tahun.
"Dari delapan kecamatan yang ada di Jakarta Pusat, Kecamatan Kemayoran warganya banyak yang belum lakukan perekaman e-KTP," ujarnya.
Guna menjangkau warga yang belum melakukan perekaman e-KTP, pihak Sudin Dukcapil melakukan upaya jemput bola.
Seperti mendatangi ke pemukiman warga, perekaman ke sekolah - sekolah, dan melakukan pembuatan kampung sadar administrasi kependudukan (Adminduk).
"Kita targetkan tahun ini yang belum melakukan perekaman e-KTP bisa terselesaikan," tandasnya.