Bagikan:

MANOKWARI - Bupati Manokwari Hermus Indou mengingatkan kelurahan dan distrik atau kecamatan bergerak cepat turun ke lapangan melakukan perekaman medis e-KTP kepada warga yang belum menjalaninya.

Menurut Hermus, sebanyak 98 ribu lebih warga Manokwari belum melakukan perekaman data diri untuk e-KTP.

"Lurah dan kadistrik harus memastikan semua warga terekam data kependudukannya. Kemudian kuasai juga data kependudukan di wilayah itu berapa dengan membuat data demografi," ujar Hermus di Manokwari, Papua, dikutip dari Antara, Senin 18 Juli.

Hermus yang memimpin Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Data Kependudukan berharap warga terdata dengan baik. Tujuannya agar mereka dapat menikmati hak-hak yang diberikan negara dan layanan lain.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Manokwari Rustam Effendi menyebut, warga non-aktif itu kini dalam target perekaman data kependudukan. Perekaman data bisa dilakukan di kantor Disdukcapil maupun layanan jemput bola.

Ia menyebut 98 ribu lebih warga non-aktif yang belum terekam data KTP nya itu terbagi di 9 Distrik, 9 Kelurahan dan 164 Kampung atau desa.

"Data mereka dinonaktifkan sistem bukan kami. Sistem yang membaca bahwa data-data itu belum melakukan perekaman," ujarnya disitat Antara.

Ia berharap, distrik hingga kampung bekerja keras melalui RT dan RW untuk mendata warganya yang belum terekam data KTP. Disdukcapil nantinya yang akan langsung jemput bola untuk merekam data penduduk.

Rustam menjelaskan, warga non-aktif yakni yang memiliki KK dan NIK tetapi belum melakukan perekaman data KTP setelah sekian lama.

"Data mereka sudah ada dengan nama dan alamat. Terbesar ada di Distrik Manokwari Barat lebih dari 52 ribu," ujar Rustam.

Sekretaris Distrik Manokwari Barat, Isak Waramori menyebut, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi mengenai perekaman data KTP agar data kependudukan bisa membaik.

Ia mengakui, banyak penduduk yang datang dari luar dan menetap di wilayahnya yang terletak di jantung ibukota Papua Barat.

"Kami harap mereka bisa taat aturan. Harus urus perekaman e-KTP atau urus pindah domisi di Disdukcapil," tandasnya.