JAKARTA - Pemkab Bekasi mengerahkan petugas untuk mendatangi warga lansia, penyandang disabilitas, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) guna merekam data kependudukan yang dibutuhkan untuk penerbitan kartu tanda penduduk elektronik.
Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi Carwinda menjelaskan, pelayanan "jemput bola" dalam pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) warga lansia hingga ODGJ antara lain dilaksanakan di Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah.
"Bersama petugas desa dan kecamatan setempat, kami melakukan perekaman e-KTP secara door to door sebagai upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," katanya di Cikarang, Jumat 20 Januari dikutip dari Antara.
Dia mengatakan bahwa layanan "jemput bola" dalam pengurusan e-KTP bagi warga lansia hingga ODGJ merupakan bagian dari Program Simpro atau siap melayani dan simpel proses dalam pelayanan administrasi kependudukan.
"Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik itu dilakukan secara online maupun offline," katanya.
BACA JUGA:
Kepala Desa Wibawamulya Firman Rully Zaelani mengapresiasi pelaksanaan layanan "jemput bola" guna memudahkan warga yang memiliki keterbatasan mendapatkan dokumen kependudukan.
Menurut dia, kali ini pelayanan kependudukan tersebut dilaksanakan di empat lingkungan rukun tetangga di wilayahnya bagi tiga penyandang disabilitas, tiga warga lansia, serta dua ODGJ.
"Pelayanan jemput bola ini untuk memastikan bahwa setiap orang atau penduduk yang ada di Desa Wibawamulya telah memiliki identitas resmi atau bukti diri yang sah tanpa terkecuali," katanya.
Ia menyatakan bahwa kepemilikan KTP elektronik akan memudahkan warga yang mempunyai keterbatasan fisik maupun mental mengakses program bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.