Bagikan:

JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullloh menegaskan program pencanangan perekaman dan penerbitan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi penyandang disabilitas tidak ada kaitan dengan Pemilu 2024.

"Saya sering mendapat tanggapan seperti itu, di sini saya sampaikan program penerbitan dokumen kependudukan seperti biodata, KTP-el (e-KTP), dan KIA bagi penyandang disabilitas sama sekali tidak ada kaitannya dengan Pemilu 2024," katanya dalam acara Pencanangan Perekaman dan Penerbitan e-KTP bagi Masyarakat Penyandang Disabilitas di Palembang, dikutip dari Antara, Rabu 22 Juni.

Ia menjelaskan, program pencanangan itu sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir dengan perencanaan yang matang karena tujuan pemerintah melaksanakan program ini untuk mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan secara lengkap tanpa diskriminasi dan pemutakhiran data penyandang disabilitas.

Ia mengatakan, kebutuhan pendataan penyandang disabilitas hingga kini belum terhimpun lengkap secara nasional.

“Kami menyadari pelayanan administrasi kependudukan belum paripurna karena baru sekitar 600 ribu penduduk (penyandang disabilitas) yang terlayani adminduk, terbanyak berada di Pulau Jawa dari 34 provinsi. Dengan demikian Ditjen Dukcapil Kemendagri terus berupaya menyosialisasikan program pencanangan secara masif ke setiap daerah, termasuk Sumatera Selatan," tuturnya.

Zudan mengharapkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat mempercepat pendataan administrasi kependudukan (adminduk) masyarakatnya, terutama penyandang disabilitas untuk mencapai target nasional tahun ini sebesar 40 persen.

Salah satu manfaat kepemilikan kartu identitas anak (KIA), tambah dia, untuk mempermudah penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sosial ataupun kesehatan dari pemerintah pusat.

“Ya, anak disabilitas perlu mendapatkan bantuan sosial ataupun kesehatan, maka kami Dukcapil mendorong untuk dilakukan percepatan, termasuk bagi ODGJ (orang dengan gangguan jiwa),” kata dia.

Dalam melaksanakan percepatan pendataan, katanya, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diminta membentuk tim terpadu untuk menerapkan skema jemput bola, seperti yang sudah dilakukan provinsi besar di Pulau Jawa.

Ia mengatakan tim terpadu melibatkan petugas Disdukcapil, Dinsos, dan Disdik yang tugasnya terjun langsung ke lapangan untuk mendata dan perekaman diri penyandang disabilitas.

“Sebanyak 600 ribu penyandang disabilitas itu terdiri atas tunawicara, tunarungu, tunanetra, dan tunagranita sudah memiliki identitas KIA dan KTP-el. Sebagian besar mereka berasal dari Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah dengan menerapkan skema jemput bola sehingga dari situ Sumsel bisa mengefektifkan,” kata dia.

Ia mengharapkan adanya dukungan penuh dari kepala daerah beserta instansi terkait lain untuk menyediakan anggaran cukup sehingga pelaksanaan program administrasi kependudukan bisa terselesaikan.

“Kalau bisa target kami tahun ini semua administrasi kependudukan masyarakat disabilitas termasuk ODGJ 100 persen sudah terlayani,” tandasnya.