Bagikan:

JAKARTA - Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulawesi Tengah meledakan atau melakukan disposal 11 bom lontong yang merupakan barang bukti pengungkapan kelompok terduga teroris Poso. Bom tersebut memiliki daya ledak tinggi.

"Sebelas buah bom lontong yang dilakukan disposal di markas Kompi I Batalyon B Satbrimob Polda Sulteng," ucap Wakasatgas Humas Ops Madago Raya, AKBP Bronto Budiono dalam keterangannya, Minggu, 29 Agustus.

Belasan bom yang dimusnahkan pada Sabtu, 28 Agustus, kemarin, terdiri dari 10 buah bom pipa PVC dan 1 bom pipa besi. Bom itupun merupakan barang bukti sitaan dalam kurun waktu setahun.

"Barang bukti sitaan Satgas Madago Raya selama tahun 2020 dan 2021," kata Bronto.

Di sisi lain, Bronto menjelaskan, pada 2020, Satgas Madago Raya menyita 10 bom dari 3 kasus. Di mana, 7 di antaranya di Kelurahan Tegalrejo Poso. Kemudian, hasil sitaan saat kontak senjata di Pegunungan Padopi dan Pegunungan Peaka Poso dengan barang bukti masing-masing 1 buah bon lontong.

Sedangkan tahun 2021 ada 2 kasus dengan 2 buah barang bukti bom lontong yaitu saat kontak senjata di Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parimo dan temuan di Desa Penedapa, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso.

“Untuk menghindari resiko bahaya dalam penyimpanan barang bukti bom lontong maka dilakukan disposal atau dimusnahkan dengan cara diledakkan,” kata Broto.

Lebih jauh, Bronto menegaskan Satgas Madago Raya masih memburu 6 terduga teroris Poso yang masih berkeliaran. Bahkan, mereka diminta untuk segera menyerahkan diri.

"Kami berharap dukungan dan doa dari masyarakat Poso, Sigi dan Parimo serta masyarakat Sulawesi Tengah pada umumnya untuk menuntaskan terhadap segala bentuk teror yang dilakukan oleh DPO teroris Poso tersebut, sehingga daerah Poso, Sigi dan Parimo khususnya dan Sulawesi Tengah kembali aman dan kondusif," tandas Bronto.