Bagikan:

POSO - Puluhan detonator milik MT, warga Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah dimusnahkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Madago Raya di Detasemen B Satbrimob Polda Sulawesi Tengah, Rabu, 26 Januari.

Detonator berjumlah 43 buah tersebut merupakan hasil penyitaan dari kebun milik MT, di Komplek Perkebunan Manabuta, Desa Mayoa, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso, pada 10 Desember 2021 lalu.

"Belum kita pastikan dia (MT) itu simpatisan atau bukan, masih dalam pemeriksaan," ungkap Kasatgas Humas Operasi Madago Raya Kombes Didik Supranoto di Poso dilansir dari Antara.

Selain detonator yang disita dari warga berinisial MT, Satgas Madago Raya melakukan pemusnahan satu bom rakitan milik Ahmad Ghazali alias Ahmad Panjang yang berhasil ditangkap Satgas Madago Raya pada 4 Januari 2022 di wilayah Parigi Moutong.

“Terdapat 1 bom rakitan dan 43 detonator yang dimusnahkan oleh Tim Satgas Madago Raya," katanya.

Pemusnahan bom dan detonator dilakukan oleh Tim Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulteng yang tergabung dalam Satgas Madago Raya. Didik mengatakan bom rakitan atau detonator yang dimusnahkan semuanya berdaya ledak rendah atau low explosive.

"Semua berdaya ledak rendah," tuturnya.