Bagikan:

POSO - Satgas Madago Raya mencurigai ada bahan peledak dalam ransel milik Askar alias Pak Guru, salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso yang tewas.

Hal tersebut disampaikan Kasatgas Humas Operasi Madago Raya Kombes Arif Budiman. Menurut dia, saat ini pihaknya masih menunggu tim penjinak bom untuk naik ke lokasi penembakan.

"Senjata tidak ada, cuma dicurigai ada bahan peledak, ini kita masih menunggu Tim Jibom," katanya dikutip ANTARA, Kamis, 28 September.

Kepolisian masih berupaya mengevakuasi jasad satu Daftar Pencarian Orang (DPO) Mujahidin Indonesia Timur Poso yang diketahui Askara alias Pak Guru.

"Kita belum bisa naik ke TKP karena medannya agak berat dan gelap," ungkapnya.

Sebelumnya, Satgas Madago Raya melumpuhkan satu orang anggota teroris kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri atas nama Askar alias Pak Guru dalam kontak tembak yang terjadi Kamis.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan terkait penegakan hukum terhadap anggota kelompok teroris MIT Poso yang masih tersisa itu.

“Iya betul,” kata Dedi kepada wartawan.

Berdasarkan informasi yang didapat, kontak tembak terjadi antara Satgas Madago Raya dengan satu DPO MIT Poso di KM 13 Desa Kilo, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Kamis (29/9), sekitar pukul 18.30 WITA.

Adanya kontak tembak ini dibenarkan Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbansops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar.

“Benar ada kontak tembak di Poso dengan satu DPO kelompok MIT,” kata Aswin.

Pengejaran secara intensif terhadap anggota MIT Poso yang tersisa terus dilakukan sejak Satgas Madago Raya dapat melumpuhkan Pimpinan MIT Poso Ali Kalora pada September 2021.

Bahkan tahun ini, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali memperpanjang Operasi Madago Raya untuk memburu satu terduga teroris yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Kabupaten Sigi, Parigi Moutong, dan Poso.

Operasi Madago Raya Tahap II Tahun 2022 telah berakhir sejak tanggal 30 Juni 2022 sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Sulteng Nomor STR/189/VI/OPS.1.3/2022 tanggal 27 Juni 2022.

Terhitung tanggal 1 Juni 2022 operasi memburu sisa DPO yang merupakan anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso tersebut diperpanjang sesuai dengan surat telegram Kapolda Sulteng Nomor STR/190/VI/OPS.1.3/2022.