Telepon Polisi, Oskar Anak Buah John Kei Minta Ditangkap
Rekonstruksi aksi penyerangan rumah Nus Kei oleh John Kei (Foto: Rizky Aditya Pramana/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya kembali mengamankan tiga anak buah John Kei yang sempat buron terkait kasus penyerangan di kediaman Nus Kei. Mereka adalah MAN, PM dan ARK.

Tiga pelaku ini menyerahkan diri di waktu yang berbeda. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mereka berperan sebagai orang yang melakukan penembakan hingga menabrak seorang petugas keamanan perumahan saat melarikan diri.

Untuk tersangka MAN, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Alasannya karena merasa tak tenang setelah dinyatakan sebagai DPO. Dalam perkara ini, MAN, berperan sebagai orang yang melakukan penembakan untuk menakut-nakuti warga sekitar dan petugas keamanan perumahan.

"Peran MAN ada di dalam satu kendaraan di mobil Calya dan ikut melakukan penembakan sehingga di kendaraan itu ada dua senpi," kata Yusri

Kemudian, ARK juga menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Timur. Dalam perkara, dia berperan sebagai sopir yang menabrak petugas keamanan perumahan ketika akan melarikan diri.

Terakhir, PM berperan dalam pengerusakan rumah Nus Kei. Namun, penyerahan diri PM memiliki cerita berbeda. Sebab, ia justru menghubungi polisi agar ditangkap di tempat persembunyiannya di daerag Cikarang, Jawa Barat.

"PM alias Oskar dia juga menyerahkan diri di daerah Cikarang. Jadi mereka merasa resah semua, dia takut jadi buronan dan dia telepon polisi disana dan dijemput oleh polisi," pungkas Yusri.

Tersangka terus bertambah

Adapun perburuan terhadap anak buah John Kei oleh Polisi semakin gencar dilakukan. Sebab, setelah proses pemeriksaan terhadap para tersangka yang ditangkap, jumlah pelaku semakin bertambah.

Sebelumnya, polisi menyatakan jika anak buah John Kei yang terlibat dalam perkara penganiayan dan perusakan rumah Nus Kei sekitar 39 orang. Ternyata, jumlah pelaku yang terlibat mencapai 47 orang.

Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrium) Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, jumlah tersebut bisa saja bertambah seiring dengan keterangan tersangka. Sejauh ini, delapan orang masih dinyatakan buron.

"Ada 39 tersangka yang sudah kami tahan dan sekurang-kurangnya ada delapan DPO lagi yang tim di lapangan masih melakukan pengejaran," kata Calvjin di Jakarta, Senin, 29 Juni.

Dari puluhan tersangka yang sudah diamankan, lanjut Calvjin, dua di antaranya tidak berkaitan dengan pekara pengerusakan dan penganiayaan. Mereka ditangkap karena kepemilikan senjata api secara ilegal.

"Setelah pengembangan sampai saat ini ada 39 yang kami amankan tetapi yang 2 ini (kasusnya) beda," kata Calvjin.