Bagikan:

JAKARTA - Perkara penganiayaan Yustus Corwing Rahakbau (Nus Kei) dan pengerusakan salah satu rumah di Cluster Australia Boulevard, Cipondoh, Tangerang, didalangi kelompok yang diketuai John Kei. Pemicunya disebut-sebut terkait dengan permasalahan keluarga.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, John Kei dan Yustus Corwing Rahakbau masih memiliki hubungan persaudaraan. Dalam kasus ini, keduanya berseteru atas permasalahan pembagian uang hasil penjualan tanah di kota Ambon, Maluku.

"Motif ini adalah sesama masih dikatakan masih keluarga antara John Kei dan Nus Kei (Yustus) dilandasi permasalahan pribadi antara keduanya. Terkait adanya ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah," ucap Nana di Jakarta, Senin, 22 Juni.

Perseteruan ini berbuntut keduanya saling ancam melalui sambungan telepon. Hal ini terungkap usai penyidik menelusuri atau memeriksa ponsel para anak buah dari kelompok John Kei.

Kemudian, dari pemeriksan ponsel itu juga didapati bukti, John Kei memerintahkan anak buahnya untuk menghabisi nyawa Yustus atau Nus Kei, dan korban lainnya berinisial ER atau YDR. Selain itu, ditemukan juga bukti pembagian tugas atau peran dalam dua perkara yang terjadi dua lokasi berbeda.

"Ada perintah dari John Kei ke anggotanya, indikator dari pemufakatan jahat adanya perencanaan pembunuhan terhadap Nus Kei dan ER atau YDR. Ada pembagian tugas atau peran mereka merencanakan sasaran NK kemudian EDR," papar Nana.

Eksekusi

Anak buah John Kei berjumlah puluhan orang pun mulai menjalankan aksinya sesuai dengan rencana itu. Sasaran mereka, mencari keberadaan Yustus atau Nus Kei.

Nus Kei ditemukan sekitar pukul 11.30 WIB, tepatnya di pertigaan ABC, jalan Kresek Raya, Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Saat bertemu Nus, anak buah John Kei langsung menyerang dan menganiayanya. Nus meregang nyawa dengan kondisi sekujur tubuh penuh luka bacok.

Cerita berbeda terjadi di rumah Nus, di Cluster Australia Boulevard, Cipondoh, Tangerang. Anak buah John yang tak menemukan Nus di sana, melakukan perusakan.

"Yang bersangkutan tidak ada tapi ada istri dan anak. Istri dan anak meninggalkan tempat (rumah) dan terjadi pengeruskan, pintu, ruang tamu dan kamar yang dilakukan 15 orang tersebut, merusak 2 mobil milik Nus Kei dan 1 mobil milik tetangga," papar Nana.

Aksi mereka menarik perhatian banyak orang terutama keamanan perumahan tersebut. Keributan pun terjadi di sana.

Bahkan, salah satu anak buah John Kei melepaskan tembakan dan mengenai jari kaki pengendara ojek online. Selain itu, seorang security juga menjadi korban karena ditabrak oleh mereka.

"Kelompok ini keluar dan akan kembali, di situ mereka brutal merusak gerbang perumahan dan mengeluarkan tembakan tujuh kali. Sehingga menyebabkan security tertabrak dan ojol tertembak di bagian jempol kaki kanan," kata Nana.

Atas perbuatan para pelaku, mereka dijerat dengan pasal berlapis yang di antaranya, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Berita ini terjadi kesalahan dan sudah direvisi dengan judul '[RALAT BERITA] Masalah Uang penjualan Tanah Biang Perseteruan Kelompok John Kei dan Nus Kei'. Sebab, terdapat kesalahan pada penulisan beberapa nama orang pada berita tersebut.