JAKARTA - Perkara penganiayaan Yustus Corwing Rahakbau (46) menyeret kelompok preman yang diketuai John Kei. Dia disebut dalang di balik perkara tersebut karena puluhan anggota kelompoknya ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, awalnya polisi hanya menangkap dua orang terduga pelaku penganiayaan terhadap Yustus. Mereka adalah C dan JK (John Kei), tetapi saat proses penangkapan, puluhan anggota kelompok itu mencoba menghalangi. Mereka semua pun ikut ditangkap.
"Ada 20 orang kelompok John Kei yang berada di dalam markas, mereka berusaha menghalangi tindakan kepolisian," ucap Yusri dalam keterangannya, Senin, 22 Juni
Penangkapan mereka, sambung Yusri, dilakukan di markas kelompok tersebut, di Jalan Titian Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat. Dari tempat tersebut, ditemukan berbagai jenis senjata tajam dan disita polisi sebagai alat bukti.
Tetapi, polisi belum bisa memastikan pelaku penganiayan Yustus hingga tewas dengan kondisi tubuh penuh luka bacok di pertigaan ABC, Jalan Kresek Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu, 21 Juni. Sebab, anggota kelompok John Kei yang ditangkap masih dalam pemeriksaan.
"Ada barang bukti yang kita amankan, seperti, 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, dan 2 buah stik bisbol," papar Yusri.
BACA JUGA:
Pengerusakan rumah di Green Lake City
Penangkapan terhadap John Kei dan anggotanya, tak hanya berdasarkan perkara penganiayaan. Mereka juga diduga sebagai pelaku pengerusakan salah satu rumah di Cluster Australia Boulevard nomor 52, Cipondoh, Tangerang.
Para pelaku sebelumnya datang ke lokasi dengan mengendarai empat mobil. Mereka yang masing-masing melengkapi diri dengan senjata tajam langsung merusak salah satu rumah di lokasi tersebut.
Namun, aksi pengerusakan itu terhenti ketika terdengar beberapa kali suara tembakan. Kemudian, pelaku pun langsung melarikan diri.
Bahkan, aksi pengerusakan itu sempat viral di berbagai media sosial. Sebab, aksi para pelaku diwarnai dengan penerobosan pagar layaknya film-film Hollywood.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, dari pemeriksaan sementara, memang ada indikasi atau kemungkinan saling bekaitan antara perkara pengerusakan rumah dan penganiayan terhadap Yustus. Namun, untuk memastikanya, pemeriksaan masih dilakukan secara intensif.
"Iya satu rangkaian, untuk detail pelakunya masih perlu kita periksa," ucap Tubagus.
Dugaan adanya keterakaitan antara perkara pengerusakan dan penganiyaan berdasarkan barang bukti yang diamankan. Sehingga, diyakini dari puluhan orang yang diamankan beberapa di antaranya merupakan para pelaku.
"Namun di antaranya kita meyakini dengan alat bukti yang cukup, di antara 25 orang itu adalah pelaku. Sebagian lah setidaknya dari pelaku," pungkas Tubagus .