Menerka Alasan Anak Buah John Kei yang Menyerahkan Diri ke Polisi
SR alia Teco saat menyerahkan diri ke Polres Depok (Foto: Indra Hendriana/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi masih mengembangkan perkara penganiayan dan pengerusakan yang dilakukan kelompok John Kei. Sebab, ada belasan nama yang masih menjadi buronan polisi atas perkara tersebut. 

Baru satu orang yang menyerahkan diri kepada polisi. Pria berinisial SR alias Teco menyerahkan diri ke Polres Depok. Dia datang ke kantor polisi ditemani dengan keluarganya.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani mengatakan, awalnya pihaknya tidak tahu kasus yang melibatkan SR. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui SR adalah anak buah John Kei yang terlibat dalam aksi penyerangan pada kelompok Nus Kei.

"Setelah kami periksa yang bersangkutan terkait dengan permasalahan atau kasus yang ramai di Jakarta terkait kelompoknya atau keluarga Kei," ucap Wadi dalam keterangannya, Rabu, 25 Juni.

Menurut Wadi, SR dalam peristiwa penyerangan itu adalah salah satu pelaku yang menganiaya anak buah Nus Kei, Yustus hingga meregang nyawa.

"Dari hasil kami wawancara atau introgasi yang bersangkutan mengakui ikut terlibat terhadap kejadian yang hari Minggu terjadi di wilayah Jakarta," kata Wadi.

Namun, sayangnya Wadi engga menceritakan lebih jauh mengenai peran SR. Alasannya, dikarenakan kewenangan ada di penyidik Polda Metro Jaya yang menangani perkara tersebut.

Alasan menyerahkan diri

Menurut Wadi, SR memutuskan untuk menyerahkan diri karea ada rasa khawatir mendapat serangan balik dari kelompok Nus Kei. Terlebih jika serangan itu ditujukan kepada keluarganya. "Sehingga memutuskan menyerahkan diri," kata Wadi.

Namun, ada dugaan alasan-alasan lain SR menyerahkan diri. Kriminolog Universitas Indonesia, Josias Simon mengatakan, ada tiga kemungkinan atau alasan anak buah John Kei itu menyerahkan diri.

Pertama terkait dengan sudah terungkapnya dalang di balik perkara itu. Sehingga, jika SR tak menyerahkan diri hanya butuh waktu untuk menangkapnya. Sebab, identitas semua pelaku sudah dikantongi polisi.

Kedua berkaitan dengan proses penyidikan. Dengan menyerahkan diri, maka, proses hukum akan cepat berjalan dan tak perlu lagi berada dalam pelarian.

"Pilihan rasional menyerahkan diri karena sudah jelas kasusnya jadi tak bisa sembunyi. Kemudian, memudahkan pengungkapan agar proses hukum (penyidikan, red) berjalan daripada menjadi buronan," kata Simon.

Ketiga, sambung Simon, pelaku SR ini mempertimbangkan pernyataan dari Nus Kei yang memilih jalan damai, meski, keluarganya sudah diserang. Sehingga, dengan mengacu hal itu SR berharap tak terjadi hal-hal buruk ke depannya. "Statement Nus Kei mau akur jadi acuan anakbuah," kata Simon.

Menambahkan, Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad menyebut, penyerahan diri SR ke polisi juga bisa diartikan sebagai bentuk setia kawan atau loyaliyas terhadap kelompok. Apalagi, sosok pemimpin kelompok pun sudah tertangkap.

"Rasa setia kawan atau loyalitas juga dapat mempengaruhi penyerahan diri tersebut. Mungkin ada sumpah setia di antara mereka," kata Suparji.