Selama COVID-19 Kejahatan Curas dan Curanmor Naik 6 Persen
Ilustrasi (Foto: TheDigitalWay from Pixabay )

Bagikan:

JAKARTA - Selama masa pagebluk COVID-19, tak dipungkiri terjadi banyak aksi kejahatan jalanan. Bahkan, jika merujuk dengan data kepolisian, angka kasus kejahatan meningkat sebesar 6 persen.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, peningkatan kejahatan terjadi pada aksi pencurian biasa hingga disertai kekerasan. Meski demikian, situasi keamanan masih terbilang cukup kondusif.

"Saya sampaikan crime total menurun, tapi ada beberapa kasus yang menjadi atensi kami. Masalah pencurian dengan pemberat (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian sepeda motor (curanmor) yang mengalami peningkatan selama pandemi ini 6 persen," kata Nana di Jakarta, Jumat, 19 Mei.

Kondisi kemanan yang masih dianggap cukup kondusif, kata Nana, dikarenakan angka pengungkapan kasus di wilayah hukum Polda Metro Jaya juga ikut meningkat 34 persen.

Penghitungan angka peningkatan jumlah kasus dan pengungkapan dengan cara membandingkan dengan data satu bulan lalu, atau tahun sebelumnya namun di bulan yang sama.

"Tetapi untuk pengungkapan kami juga meningkat hingga 34 persen. Jadi kejadiannya ada (tindak kejahatan), pengungkapan juga naik cukup tinggi, tegas Nana.

Bukti kondisi masih mondusif

Peningkatan angka pengungkapan perkara, dibuktikan dengan memaparkan data soal tindak pidana yang terjadi selama pagebluk COVID-19. Dicontohkan, dari 34 kasus pencurian minimarket, lebih dari setengahnya atau 23 perkara yang sudah terungkap.

Selain itu, tingginya angka pengungkapan juga dibuktikan dengan tertangkapnya sindikat pencurian sepeda motor (curanmor). Dalam perkara ini, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka yang tiga di antaranya merupakan recidivis kasus serupa.

Para anggota sindikat ini, ditangkap ketika beraksi di Kampung Gombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Bahkan, mereka tercatat sudah belasan kali melancarkan aksi pencurian sepeda motor.

"Mereka sudah beraksi selama 18 kali di 18 TKP di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi," tegas Nana.

Ketika beraksi, kelompok curanmor ini kerap menggunakan modus mencari motor tanpa pengawasan atau terparkir di tempat sepi. Sehingga, hanya dengan bermodal kuncil leter T mereka bisa menggasak sepeda motor incaran dengan mudah.

"Modus yang dilakukan para pelaku curanmor mereka mencari sepeda motor di parkiran yang nggak dijaga dan lokasi tersebut sepi," pungkas Nana.