49 Pelaku Kejahatan Jalanan di Surabaya Ditetapkan Jadi Tersangka
Rilis Polrestabes Surabaya/FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

SURABAYA - Polrestabes Surabaya menetapkan 49 tersangka kejahatan jalanan, yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama kurun dua pekan terakhir.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, pengungkapan ini adalah bukti telah bekerja maksimal memberantas kejahatan jalanan seiring melandainya kasus virus corona (COVID-19).

"Memang, semenjak kasus COVID-19 mulai melandai di awal Oktober ini angka kejahatan di Kota Surabaya meningkat," kata Kombes Yusep kepada wartawan di Surabaya dikutip Antara, Senin, 18 Oktober.

Ada sejumlah kasus kejahatan jalanan yang tergolong menonjol selama dua pekan terakhir, di antaranya kasus jambret atau curas di Jalan Kupang Jaya Surabaya yang menyebabkan seorang korbannya meninggal dunia.

Selain itu, kata dia, pelaku kejahatan curas mulai berani beraksi di tengah kota Surabaya. Tercatat, selama sepekan terakhir Polrestabes Surabaya menerima laporan dari sejumlah korban kejahatan curas yang terjadi tak jauh dari Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Di antaranya menimpa korban di depan Balai Pemuda Surabaya. Selang beberapa hari kemudian menimpa sejumlah korban di Jalan Tunjungan Surabaya.

Menurut Kombes Yusep, para pelaku kejahatan curas tersebut tak segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam.

"Seorang korban curas di Jalan Tunjungan disayat wajahnya menggunakan senjata tajam," ujarnya.

Tak hanya itu, kata Kapolrestabes Surabaya, juga terjadi kasus pembunuhan di Jalan Gunung Anyar Surabaya.

Polisi memastikan dari 49 pelaku kejahatan yang telah ditetapkan tersangka tersebut telah meliputi sejumlah kasus menonjol yang terjadi selama dua pekan terakhir, termasuk pembunuhan.

Polrestabes Surabaya, lanjut Yusep, telah melaksanakan patroli rutin di dalam kota hingga wilayah perbatasan Kota Surabaya untuk menjalankan fungsi preventif maupun represif.

"Saya imbau masyarakat Kota Surabaya untuk waspada. Kami harap segera melapor jika melihat atau mengalami sendiri kasus kejahatan. Dengan begitu kami bisa langsung mengerahkan personel untuk memburu pelakunya," tuturnya.