Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya mencatat selama dua pekan terakhir angka kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian motor mengalami penurunan sebesar 18 persen. Penurunan ini terjadi dibandingkan data  dua pekan sebelumnya.

"Minggu ke-39 dan minggu ke-40 ini memang secara total atau crime total itu cukup menurun kejahatan di Jakarta ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin, 11 Oktober.

Sementara angka pengungkapan kasus kejahatan jalanan, lanjut Yusri, justru mengalami peningkatan. Tercatat, pengungkapan kasus meningkat sebesar 22 atau 23 persen.

"Jumlah yang diungkap ada 52 kasus oleh Krimum Polda Metro Jaya. Dibagi menjadi ada dari Resmob 13 kasus, kemudian Jatanras 29 kasus dan Subdit Ranmor ada 10 kasus," papar Yusri.

Dari 52 kasus itu sekitar 84 orang yang ditangkap dan ditetapkan tersangka. Masih ada beberapa yang masih menjadi buronan.

"Sementara jumlah tersangka yang sudah kita amankan dan kita tahan selama 2 minggu ini sebanyak 84 orang tersangka. dan masih ada 3 DPO yang kita masih melajkukan pengejaran," ungkap Yusri.

Dari puluhan kasus itupun, setidaknya menyita barang bukti. Semisal 12 senjata tajam dan 27 kendaraan hasil kejahatan.

"Kendaraan hasil kejahatan 27 unit dengan rincian 26 sepeda motor dan 1 roda empat," kata Yusri.