Dalam 15 Hari, 379 Orang Jadi Tersangka Kejahatan Jalanan
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto/FOTO: Rizky Adytia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya beserta jajaran menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama 15 hari. Hasilnya, 282 kasus kejahatan jalanan terungkap dengan 379 tersangka.

"Jumlah tersangka 379 orang yang terbagi residivis 16 orang, anak di bawah umur 1 orang, positif narkoba 1 orang," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto kepada wartawan, Senin, 20 Maret.

Ratusan kasus kejahatan yang terungkap itu dengan rincian pencurian dengan kekerasan (curas) 17 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 69 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 83 kasus, dan judi 11 kasus.

Dari 282 kasus, 65 di antaranya merupakan target operasi. Sedangkan 217 kasus non target operasi.

"Serta mencegah tindak kriminal lainnya dalam rangka memelihara dan meningkatkan stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ungkapnya.

Polda Metro Jaya juga menyita berbagi barang bukti dari ratusan kasus tersebut. Beberapa di antaranya sepeda motor hingga uang ratusan juta.

"Total barang bukti yang disita, Roda empat ada 13 unit, motor atau roda dua ada 101 unit, senpi 1 pucuk, Sajam 39 bilah, uang sebesar Rp 206.980.000, handphone 76 unit, Laptop ada 11 unit," kata Imam.

Operasi Pekat digelar sejak 2 hingga 16 Maret 2023. Tujuan operasi itu guna memberantas tindak kejahatan jalan.