JAKARTA - Belasan warga negara asing (WNA) ditangkap lantaran menganiaya beberapa anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya di kawasan Apartemen Green Park, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka mengeroyok karena mengira polisi akan menggelar razia WNA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, insiden yang terjadi pada Sabtu, 27 Juni, bermula ketika anggota dari Cyber Crime Polda Metro Jaya mengembangkan perkara penipuan online di lokasi kejadian. Polisi menelusuri informasi pelaku bertempat tinggal di salah satu unit apartemen tersebut.
Namun, ketika akan melakukan pengecekan ke lokasi, tiba-tiba seorang WNA berteriak seolah memperingati rekan-rekannya jika polisi datang untuk menggelar razia. Teriakan itu memancing datangnya puluhan WNA dan langsung menghajar para polisi tersebut.
"Anggota dari subdit Tipid Cyber sebenarnya sudah berupaya menyampaikan jika mereka ini polisi tetapi tetap saja para pelaku melakukan perlawanan hingga memukul petugas," ucap Yusri, Minggu, 28 Juni.
Akhirnya keributan terjadi. Tak lama kemudian, anggota dari Resmob Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng tiba di lokasi dan mengamankan 9 pelaku pemukulan. Beberapa saat berselang, polisi menangkap 2 pelaku lainnya yang melarikan diri. Total, tersangka yang sudah diamankan mencapi 11 orang.
"Awalnya diamankan sembilan orang warga negara Nigeria yang diamankan, semalam ada penambahan dua WNA jadi totalnya ada sebelas," kata Yusri.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menyebut, ada dugaan apartemen itu dihuni WNA yang tak mengantongi izin tinggal. Untuk itu, polisi berkoordinasi dengan Imigrasi terkait keberadaan mereka.
"Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Imigrasi untuk meminta data berapa banyak WNA yang over stay di lokasi tersebut," kata Arsya.
BACA JUGA:
Apartemen lokasi bersembunyi
Kriminolog dari Universitas Indonesia Ferdinand Andi Lolo mengatakan, tinggal di apartemen memang sangat disukai oleh para WNA. Sebab, pada umumnya para penghuni apartemen tidak atau jarang bersosialiasai. Hal itu pun menjadi kebudayaan mereka yang tak terbuka dengan masyarakat sekitar.
"WNA yang senang privacy tentu lebih nyaman dengan situasi ini. Apartemen juga biasanya berada di lokasi yang strategis sehingga memudahkan penghuninya beraktivitas," ucap Ferdinand.
Tetapi, apartemen juga kerap digunakan mereka sebagai tempat bersembunyi. Sebab, keberadaan mereka jadi tak mudah diketahui. Terlebih, bagi mereka yang melakukan tindak pelanggaran hukum.
"Dalam ruang tertutup, dan akses yang relatif terkontrol apa saja mungkin dilakukan," kata Ferdinand.
Sementara, Sosiolog dari Universitas Gajah Mada Sunyoto Usman menyebut, ada dugaan puluhan WNA yang tinggal di apartemen Green Park sengaja memilih kawasan tersebut untuk menjauh dari masyarakat sekitar dan petugas Imigrasi, karena mereka tak memiliki izin untuk tinggal.
"Dugaannya mereka bisa bebas dan menjauhi kontrol dari masyarakat dan aparat," singkat Usman.