Yahya Waloni Ditangkap Polisi, Pernah Viral Sengaja Tabrak Anjing Karena Najis
Yahya Waloni (Foto: Tangkap Layar Hadits TV)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi menangkap penceramah Yahya Waloni di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis, 29 Agustus hari ini. Yahya Waloni diduga melakukan penistaan terhadap agama.

Jauh sebelum publik heboh dengan penangkapan ini, Yahya Waloni kerap memantik kontroversi di ruang publik dengan ceramah kontroversialnya. Pernah sekali, Yahya Waloni blak-blakan sengaja tabrak anjing di jalan.

Pernyataan Yahya Waloni disiarkan akun YouTube Hadits TV pada Sabtu 13 Februari 2021 lalu. Dalam ceramahnya, Ustaz Yahya Waloni mengaku sempat menabrak anjing ketika berada di sekitar wilayah perbatasan antara Riau dan Jambi, tepatnya di Kecamatan Kemuning. Semua bermula ketika dia ingin berangkat ke lokasi ceramah.

Dalam perjalanan Ustaz Yahya Waloni yang mengendari kendaraan melihat seekor anjing. Lantas, dia sengaja menabrak anjing itu hingga kakinya pincang. Alasan dia menabrak karena binatang tersebut memiliki najis.

"Kutabrak juga seekor anjing, enggak tahu punya siapa. Dia lari pincang kakinya. Kalau kambing masih saya rem, tapi kulihat anjing, najis kutembak satu yang paling depan," ungkapnya.

Pernyataan ini mendapat reaksi keras dari publik. Ketua Animal Defender Indonesia Doni Herdaru mengatakan, air liur anjing memang najis dalam agama Islam, tapi bukan berarti bisa bertindak kejam terhadap hewan tersebut.

"Perlu diingat, bahwa memang dalam Islam bahwa anjing adalah najis tapi tiada alasan untuk kejam pada mereka," ucap Doni.

"Dalam Islam, sudah ada cara-cara yang baik untuk mengatasi najis jika kita terpapar. Bukan berarti apa yang najis harus diberantas dan dianiaya," tegas dia.

Bareskrim Polri menangkap penceramah Ustaz Yahya Waloni. Penangkapan ini diduga berkaitan dengan kasus dugAan penistaan terhadap Injil.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan Yahya Waloni. Dia ditangkap saat berada di kediamanya di kawasan Cibubur.

"Betul (Yahya Waloni ditangkap). Yang bersangkutan diamankan di kediamannya," singkat Argo.