JAKARTA – Aksi pemerasan yang dilakukan oleh preman yang mengaku dari ormas akhirnya ditangkap Satuan Reskrim Polsek Kembangan, Jakarta Barat. Diketahui, pria yang wajahnya viral di media sosial itu berinisial DB, usianya 48 tahun.
DB terbukti melakukan pemerasan terhadap kontraktor proyek pembangunan perkantoran dan hunian di Jalan Joglo Raya, Kembangan, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alfianto mengatakan, pelaku DB datang mengatasnamakan salah satu ormas dan meminta uang dengan dalih uang keamanan. Saat diringkus, pelaku berusaha kabur namun aksinya gagal.
BACA JUGA:
"Berbekal rekaman CCTV dan keterangan para saksi di sekitar tempat kejadian, pelaku ditangkap di sebuah warung saat lagi ngopi," ujar Kanit kepada sejumlah wartawan, Kamis 26 Agustus.
Menurut Ferdo, pelaku datang seorang diri ke lokasi proyek pembangunan perkantoran dan hunian dengan mengendarai sepeda motor matik.
AKP Ferdo mengimbau bahwa pihaknya tak segan memberikan tindakan tegas bagi siapapun yang melakukan aksi premanisme kepada warga masyarakat, meskipun dari pihak ormas.
"Jangan sungkan untuk melaporkan kepada kami pihak kepolisian. Pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP dengan hukuman penjara diatas 5 tahun," katanya.