Tetap Beroperasi Meski Disegel, Pengelola Warung Dugem di Tangerang Akan Dipanggil Kasatpol PP
Suasana di dalam warung dugem Kabupaten Tangerang/ Foto: Jehan/ VOI

Bagikan:

TANGERANG – Satpol PP Kabupaten Tangerang akan memanggil pengelola warung dugem di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang yang tetap beraktivitas, meski telah disegel.

“Sudah kita tindaklanjuti lagi. Hari ini kita panggil pengelola,” kata Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi saat dikonfirmasi VOI, Senin, 20 Maret.

Fachrul meminta waktu untuk menyelidiki soal pelaku usaha warung dugem tersebut. Ia mengaku harus mempelajari terlebih dahulu soal warung-warung itu yang tetap beraktifitas meski telah disegel.

“Itu kan sebetulnya warung, kalau misalnya toko, jelas tuh. Ini kan warung kopi, bagaimana warung kayak gini sih? Kalau misalnya toko, ruko, jelas. Ini sedang kita selidiki.,” ucapnya.

Perihal adanya oknum yang bermain dalam warung gemerlap itu, pihaknya juga akan menindaklanjuti informasi itu. Baginya, apabila ada oknum yang berasal lingkungan Satpol PP, maka akan dikenakan sanksi.

“Sedang kita selidiki, adakah oknum kita, di luar kita, kita engga tau. Kalau ada oknum kita, tentu kita proses. Kita bahas juga ini,” ucapnya.

Terkait adanya kabar warung tersebut menjual minuman beralkohol, Fachrul mengatakan kalau barang itu dibawa pengunjung, dibeli dari luar dibawa masuk ke warung tersebut. Walau demikian ia akan menyelidiki kembali bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

“Saya sudah koordinasi dengan Kadis Disperindag, nanti wasdalnya akan turun, akan memeriksa secara normatif perizinannya apa yang mereka punya,” ucapnya.

Warung kopi (warkop) berkonsep diskotek di kawasan Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) tetap beroperasi meski izin usahanya baru saja disegel Satpol PP.

Warkop ala dunia gemerlap (dugem) itu disegel Satpol PP Kabupaten Tangerang pada Selasa, 17 Januari.

Pantauan VOI di lokasi, pukul 22.00 WIB, Sabtu, 17 Maret, sejumlah pria dan wanita terlihat memadati di dalam warung tersebut. Para wanita itu berjoget di antara pria-pria.

Dalam warung itu, juga tampak botol minum diduga alkohol. Sementara di bagian pintu masuk warung terpampang stiker Satpol PP bertuliskan ‘Disegel’.

Riki, Salah satu pengunjung mengatakan, dirinya kerap datang ke tempat tersebut untuk bersantai sembari minum air keras.

"Datang ke sini sering kalau Sabtu-Minggu aja. Ya di sini minum AM (Anggur Merah) atau Kawa-Kawa," katanya saat ditemui di lokasi.

Erna, pemilik warung mengaku usahanya tetap beroperasi karena dijaga oleh kelompok Karang Taruna wilayah Bugel, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Dia bilang kelompok Karang Taruna tersebut ditugaskan oleh oknum Polresta Tangerang dan oknum Satpol PP Kabupaten Tangerang.

"Sempat ribut beberapa waktu lalu. Tapi bang polisi itu datang dan bilang kalau mau ngamanin ya. Ngamanin aja. Sama waktu itu juga Satpol PP nitipin karang taruna suruh jaga parkir di sini," katanya.

Kelompok Karang Taruna Bugel ini meminta jatah pengamanan sebesar Rp1,5 juta per bulan. Namun, Erna tak dapat menyanggupi permintaan itu karena usaha warungnya itu terbilang kelas kecil.

"Saya gak sanggup kalau segitu, apalagi semenjak disegel Satpol PP, pengunjung gak begitu ramai," tandasnya.