MEDAN - Satgas COVID-19 melakukan razia di sejumlah kafe di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penegakan protokol kesehatan COVID-19 di Kota Medan.
Petugas juga langsung melakukan swab antigen di tempat kepada pengunjung kafe, Kamis, 19 Agustus malam.
Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran protokol kesehatan yang di lakukan oleh badan usaha atau pun warga.
"Juga memberi imbauan serta sosialisasi dan memberi sanksi sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku," ujar Rakhmat kepada VOI, Jumat, 20 Agustus.
BACA JUGA:
Dari kegiatan itu, Rakhmat mengatakan pihaknya melakukan penyegelan dan peringatan kedua terhadap tempat usaha. Selain itu, pihaknya juga melakukan swab antigen kepada beberapa orang yang berada di tempat usaha tersebut.
"Kita berikan sanksi swab di tempat dan penyegelan kepada badan usaha dan warga untuk mematuhi peraturan yang ada tentang protokol kesehatan," ujarnya.
BACA JUGA:
Dari hasil swab di tempat, Rakhmat menjelaskan jika tidak ada pengunjung yang dinyatakan positif COVID-19.
"Kita bagi ke beberapa tim, seperti di tim 2, kita melakukan kegiatan di Gopilot Kopi, 2 orang pengunjung kita swab dan hasilnya negatif. Tapi tempat usahanya kita segel," ucapnya.
"Kemudian di Pelawi Durian, 9 orang kita swab di tempat dan hasilnya negatif semua. Tempat usahanya kita berikan peringatan kedua," ujar Rakhmat.