Propam Periksa Kasus Penembakan Oknum Polisi di Kawasan De Tonga Hotel Rooftop dan Bar
Ilustrasi pistol (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Propam Polres Binjai, Sumatera Utara memeriksa oknum polisi berinisial MJ berpangkat Brigadir lantaran sembarangan menggunakan senjata api (senpi).

Dilansir Antara, Kamis, 4 Maret, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Selasa, mengatakan, MJ menembakkan senjatanya ke udara di sebuah warung tuak, di kawasan De Tonga Hotel Rooftop dan Bar, Medan, Sumatera Utaradi Binjai.

Penembakan itu dilatarbelakangi tagihan tuak yang diduga sudah diminum MJ.

"Brigadir MJ kesal ditagih pembayaran tuaknya, kemudian melakukan penembakan ke udara," katanya.

MP Nainggolan mengatakan bahwa yang bersangkutan hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan.

"Yang bersangkutan sudah ditahan oleh Propam Polres Binjai, sedangkan senpinya juga sudah disita," ujarnya.

Terpisah, Manager De Tonga Hotel dan Bar Hari Sembiring, Rabu, mengatakan bahwa kejadian pada Kamis, 25 Februari malam itu tidak ada kaitannya dengan penagihan pembayaran di tempat mereka, termasuk soal adanya minuman tuak.

Ia menjelaskan pada saat itu sekitar pukul 23.00 WIB, tim Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 datang dan membubarkan sejumlah pengunjung De Tonga Hotel dan Bar.

"Pada saat Satgas COVID-19 menyuruh keluar, Bripka MJ juga langsung keluar dan temannya melakukan pembayaran. Tetapi, karena uang tidak cukup, maka langsung ke ATM untuk membayarkan. Kasir juga ikut ke bawah untuk menyelesaikan pembayaran itu," katanya.

Beberapa saat kemudian, terjadi keributan di halaman depan De Tonga Hotel dan Bar, tepatnya di area parkir.

"Menurut salah satu karyawan kami, oknum polisi tersebut marah kepada seseorang sambil berteriak ' ini mobilku' dan bersamaan terdengar suara tembakan," ujarnya.

Setelah mendengar suara tembakan, ujar dia lagi, tim Satgas COVID-19 langsung mendatangi Bripka MJ. Tak lama kemudian, dirinya langsung pergi menggunakan kendaraannya.

Kuasa Hukum De Tonga Hotel dan Rooftop dan Bar Asmaiani berharap kasus tersebut tidak dikaitkan dengan De Tonga Hotel.

"Karena, saat dilakukannya kegiatan razia oleh Satgas COVID-19, seluruh pengunjung sudah diminta untuk keluar dan tidak ada keributan yang terjadi di lokasi kafe," katanya pula.