Bagikan:

BANTEN - Aiptu AN, oknum Polres Cilegon kedapatan selingkuh dengan istri polisi berinisial NR. Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro menjelaskan, pihak-pihak yang bersangkutan telah dipanggil Propam Polres Cilegon, Polda Banten untuk tindakan lebih lanjut.

AN ketahuan selingkuh saat berada di sebuah hotel di Cilegon bersama istri rekan kerjanya di Polres Cilegon, NR.

“Kejadian tersebut memang benar terjadi, dan juga yang bersangkutan keduanya sudah kami panggil dan kami periksa di bagian Propam,” kata Eko dalam keterangannya, Selasa, 17 Oktober.

Eko menegaskan bila pihaknya menindaktegas oknum polisi yang melanggar kode etik. Mereka akan dilakukan hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Perkara ini kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku."ucapnya.

Terkait hukum yang akan diterima AN belum bisa disampaikan lantaran masih dalam pemeriksaan. Namun, berdasarkan etik kepolisian, AN sudah terbukti melanggar.

"Nanti kami sampaikan, itu sudah melanggar etik kalau itu, nanti saya sampaikan kepada rekan-rekan,” ungkapnya