Persatuan Laboratorium Medik Nilai Biaya PCR Rp495 Ribu Masih Kemahalan
ILUSTRASI/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Ali Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (Patelki) Atna Permana menyebut penetapan tarif tertinggi tes RT-PCR yang baru ditetapkan pemerintah masih menutupi komponen pengeluaran lain di laboratorium pemeriksaan.

Namun, Atna menilai penurunan biaya tes RT-PCR yang baru ditetapkan pemerintah sebesar Rp495 ribu di Jawa-Bali dan Rp525 ribu di luar Jawa-Bali masih terlalu mahal.

"Untuk real time PCR dengan harga yang ditetapkan pemerintah, saya melihat ulasan negara ASEAN, masyarakat menilai untuk biaya segitu masih terlalu mahal," kata Atna dalam diskusi virtual, Rabu, 18 Agustus.

Berbeda dengan biaya pemeriksaan PCR berbasis tes cepat molekuler (TCM). Justru, kata Atna, batasan harga yang telah diturunkan pemerintah belum bisa menutupi operasional pemeriksaan TCM dengan pengeluaran komponen lainnya.

"Untuk RT-PCR dengan harga yang ditetapkan pemerintah sekarang cukup meng-cover. Tapi untuk TCM harganya jauh, malah melebihi. Karena kita kan di rumah sakit butuh TCM juga," ucap Atna.

Karenanya, Atna menyebut banyak rumah sakit yang memiliki laboratorium pemeriksaan tes COVID-19 menyesuaikan harga TCM sampai akhir bulan.

Diketahui sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menetapkan perubahan tarif tertinggi untuk harga tes RT-PCR COVID-19 dengan lebih murah. Tarif baru ini mulai berlaku sejak 17 Agustus 2021.

"Dari hasil evaluasi kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR diturunkan menjadi Rp495 ribu untuk daerah pulau Jawa dan Bali, serta sebesar Rp525 ribu untuk daerah di luar Jawa dan Bali," kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir, Senin, 16 Agustus.

Kadir menuturkan, penetapan tarif tertinggi pemeriksaan tes COVID-19 ini merevisi Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/3713/2020 tanggal 5 Oktober 2020.

"Hampir satu tahun yang lalu, sekarang ini sudah saatnya untuk melakukan evaluasi oleh kementerian kesehatan bersama BPKP," ucap dia.

Kadir menuturkan evaluasi yang telah dilakukan melalaui perhitungan biaya pemeriksaan PCR yang terdiri dari komponen jasa pelayanan (SDM), reagen atau bahan habis pakai, biaya administrasi, dan komponen biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.