13.837 WBP dan Anak di Jatim Dapat Remisi, 432 Napi Langsung Bebas
ILUSTRASI/PIXABAY

Bagikan:

SURABAYA - Sebanyak 13.837 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Anak di Jawa Timur mendapatkan haknya berupa remisi umum 2021. Dari jumlah itu, 432 napi di antaranya bisa langsung bebas karena mendapatkan remisi umum (RU) II.

"Ribuan orang yang dapat remisi itu tersebar di 39 rutan/lapas di Jatim," kata Kakanwil Kemenkum HAM Jatim Krismono, Rabu, 17 Agustus.

Krismono menjelaskan saat ini ada 28.045 WBP dan Anak yang tersebar di 39 lapas/ rutan/ LPKA se-Jatim. Dari jumlah itu, pada 30 Juli 2021 lalu pihaknya mengirimkan usulan sebanyak 13.618 WBP dan Anak untuk mendapatkan remisi umum kepada Ditjen Pemasyarakatan.

"Kami mendapatkan balasan berupa sembilan SK kolektif dengan total sebanyak 13.837 WBP dan Anak yang berhak mendapatkan remisi," katanya.

Selisih ini, lanjut Krismono, dikarenakan pihak Ditjen Pemasyarakatan membuka kembali keran pengusulan setelah tahap awal yang telah ditetapkan per 30 Juli 2021. Dibuka kembali hingga 5 Agustus 2021, terutama bagi usulan yang mendesak. 

"Ada tambahan untuk RU II, sehingga otomatis jumlah usulan dan yang mendapatkan SK remisi bertambah," ujarnya.

Pihak Ditjen Pemasyarakatan menjalankan rekomendasi dari KPK. Yaitu bila WBP dan Anak tidak masuk dalam register F (pelanggaran), maka otomatis dianggap berkelakuan baik. "Dan berhak memperoleh remisi secara otomatis walaupun tanpa diusulkan oleh lapas/ rutan/ LPKA," katanya.

Meski begitu, jumlah itu dipastikan bertambah. Pasalnya, setelah tanggal 17 Agustus 2021, jajarannya dapat mengusulkan kembali bagi WBP dan Anak yang belum memperoleh remisi umum tahun 2021. 

"Mereka akan diklasifikasikan sebagai usulan susulan setelah melakukan beberapa perbaikan data dan pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan," jelasnya.

Selain remisi, pada 2021 ini, jajaran Kanwil Kumham Jatim telah memberikan hak WBP dan Anak berupa asimilasi dan integrasi di rumah. Pemberian hak tersebut sesuai dengan amanat Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021. Totalnya mencapai 5.846 orang. 

"Dengan rincian asimilasi sebanyak 4.193 orang dan sisanya 1.653 orang mendapatkan hak integrasi," ujarnya.