Masuk PPKM Level 4, Pemkab Ende Batalkan Ritual Jelang 17 Agustus, Taga Kamba
Ilustrasi - Pelaksaan ritual adat Taga Kamba (Foto: ANTARA/HO)

Bagikan:

ENDE - Pemerintah Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) membatalkan ritual adat Taga Kamba yang biasa digelar jelang HUT Kemerdekaan RI karena masih dalam kondisi pandemi COVID-19.

"Pak Bupati (Bupati Ende Achmad Djafar) membatalkan ritual Taga Kamba ini karena pemberlakuan program PPKM Level 4 di Ende," kata Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kabupaten Ende, Aries Dewi Lestari dalam keterangan yang diterima di Kupang, Antara, Kamis, 12 Agustus. 

Ritual adat Taga Kamba merupakan acara penyembelihan hewan kerbau sebagai tanda pembukaan rapat koordinasi tiga unsur batu tungku, yaitu tokoh adat, pemerintah dan tokoh agama sebagai satu kesatuan dalam menjalankan pembangunan di Kabupaten Ende.

Dewi Lestari menjelaskan ritual adat yang biasanya digelar menjelang HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus ini dibatalkan karena Kabupaten Ende telah ditetapkan menjalani program PPKM Level 4 untuk penanganan COVID-19.

"Jadi pembatalan ini bukan desakan dari pihak manapun, tetapi ketika ditetapkan PPKM Level 4, maka kegiatan seni, budaya, tidak boleh dilakukan," katanya.

Meskipun demikian, rapat koordinasi bersama para pihak untuk bersama-sama melakukan upaya penanganan COVID-19 tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Lebih lanjut ia menjelaskan Kabupaten Ende merupakan salah satu dari 45 kabupaten di seluruh Indonesia yang ditetapkan pemerintah pusat menjalani program PPKM Level 4, mulai 9 Agustus 2021.

Kriteria penetapan PPKM Level 4, kata Dewi Lestari, di antaranya adalah lonjakan kasus COVID-19 dan jumlah pemeriksaan.

Jumlah pemeriksaan COVID-19 di Ende, kata dia, masih sangat kurang karena banyak upaya pelacakan yang tidak bisa dilakukan akibat penolakan dari masyarakat karena takut positif tertular COVID-19 dan dibawa ke tempat isolasi terpusat.

"Seperti kegiatan pelacakan yang dilakukan pada 9 Agustus itu kami dapati 33 orang dari jumlah yang seharusnya sekitar 315 orang," katanya.

Adapun dengan penetapan Kabupaten Ende, maka jumlah daerah di NTT yang menerapkan PPKM Level 4 sebanyak empat daerah, yakni bersama Kota Kupang, Kabupaten Sumba Timur dan Kabupaten Sikka.