JAKARTA - Pengelola Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, mewajibkan para pengunjung untuk menunjukkan kartu vaksin sebagai syarat saat masuk pusat perbelanjaan itu.
Senior Promotion Manager Mal Kota Kasablanka, Agung Gunawan mengatakan, kewajiban itu merupakan tindak lanjut dari aturan yang diterbitkan pemerintah terkait pembukaan pusat perbelanjaan pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4.
“Ada beberapa peraturan baru yang harus diterapkan untuk Mall Kota Kasablanka, yaitu dengan menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi peduli lindungi seperti itu,” kata Agung dilansir dari Antara, Rabu, 11 Agustus.
Pihaknya meniadakan pertunjukan dan program hiburan agar tidak menimbulkan kerumunan di dalam mal milik konglomerat Alexander Tedja itu. Saat ini hanya melayani pengunjung yang ingin berbelanja kebutuhan sehari-hari dan akan membatasi pengunjung sebesar 25 persen dari kapasitas mal.
BACA JUGA:
“Sekarang betul-betul mengakomodir kebutuhan belanja para pengunjung. Dan kami masih membatasi 25 persen kapasitas dari pengunjung ” kata dia.
Agung mengapresiasi kebijakan yang dilakukan pemerintah tersebut karena telah mengizinkan kembali mal beroperasi kendati pengunjungnya masih dibatasi.
“Kota Kasablanka buka atau sudah beroperasi kembali tanggal 10 Agustus. Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah telah mengizinkan kami untuk buka beroperasional,” katanya.