Anies Paksa Gelar Formula E, PSI Tagih Studi Kelayakannya
ILUSTRASI/UNSPLASH

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan Formula E dapat terlaksana pada Juni 2022. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.

Menanggap hal ini, anggota Fraksi PSI DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo mendesak Anies menyerahkan hasil studi kelayakan (feasibility) dalam menggelar Formula E.

Pada laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemprov DKI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI meminta DKI menyempurnakan hasil studi kelayakan persiapan penyelenggaraan Formula E dengan mempertimbangkan pandemi COVID-19.

"Namanya juga studi kelayakan, ini akan menentukan layak atau tidaknya dilakukan. Jangan memaksakan ego dan menghambur-hamburkan uang rakyat,” kata Anggara dalam keterangannya, Selasa, 10 Agustus.

Anggara mengungkapkan, pada studi kelayakan soal komposisi keuntungan penyelenggaraan Formula E di Ibu Kota selama 2020-2024 yang sebelumnya dibuat, PT Jakarta Propertindo mengklaim total keuntungan selama 5 tahun sebesar Rp3,12 triliun, terdiri dari pendapatan finansial PT Jakpro Rp544 miliar dan dampak ekonomi Rp 2,58 triliun.

Sayangnya, studi kelayakan tersebut tidak memasukkan biaya komitmen atau commitment fee yang wajib dibayarkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI setiap tahunnya.

Pada kontrak yang terikat selama 5 tahun tersebut, tercatat biaya commitment fee selama 5 tahun sebesar 122,1 juta poundsterling atau sekitar Rp2,35 triliun.

Ada juga biaya penyertaan modal PT Jakpro untuk membayar bank garansi yang nilainya naik 10 persen setiap tahun, totalnya Rp890 miliar selama 5 tahun.

"Sehingga total biaya penyelenggaraan yang tidak tercatat pada studi kelayakan sebelumnya mencapai Rp3,24 triliun," jelas dia.

Masalahnya, jika biaya commitment fee dan bank garansi diperhitungkan, maka total biaya yang digelontorkan berubah dari Rp1,24 triliun menjadi Rp4,48 triliun. Jika dibandingkan dengan keuntungan yang diklaim sebesar Rp3,12 triliun, Formula E justru membuat Pemprov DKI rugi Rp1,36 triliun.

“Perhitungan dengan kondisi sebelum pandemi saja sudah dipastikan rugi Rp 1.3 Triliun, sekarang kita tunggu revisi studi kelayakan dengan kondisi pandemi. Buka studi kelayakannya ke publik, biar semua jelas, apakah Formula E layak diselenggarakan? Apakah Formula E layak dijadikan isu prioritas daerah? Ini prioritas Gubernur atau prioritas warga Jakarta?”cecarnya.

Diketahui, Anies masih mempertahankan keinginan menyelenggarakan Formula E, meski Jakarta tak masuk dalam kalender penyelenggaraan di tahun 2022. Upaya ini dilakukan dengan melakukan negoisasi ulang kepada Formula E Operation (FEO), pengelola Formula E di New York, Amerika Serikat.

Selain itu, PT Jakarta Propertindo juga kembali melakukan kajian mengenai studi kelayakan dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan pada pelaksanaan event Formula E.

Studi kelayakan tersebut kembali dilakukan karena adanya penundaan pelaksanaan Formula E yang awalnya digelar pada Juni 2020. Studi ini dilakukan dengan pertimbangan pandemi COVID-19.