Jangan Anggap Remeh, Komplotan Pencuri Spion Mobil Ini Terorganisir di Jadetabek
Gelar perkara pencurian spion mobil di Polres Jakarta Selatan. (Foto: Rizky Sulistio/ VOI)

Bagikan:

JAKARTA – Sejumlah kasus pencurian yang kerap terjadi dalam satu bulan belakangan, diungkap Polres Metro Jakarta Selatan. Mulai dari kasus pencurian yang viral di media sosial hingga banyaknya laporan warga ke pihak kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pengungkapan ini hasil penyelidikan reserse dari informasi masyarakat.

"Alhamdulillah beberapa hari yang lalu kelompok pencurian spion mobil berhasil dilakukan penangkapan. 15 orang ini adalah tersangka pencuri spion mobil yang ditangkap anggota reskrim. Pelaku menjalankan aksinya di Jaksel, Depok, Tangsel, Bekasi, Jakpus dan wilayah lainnya," tegas Kombes Pol Azis Andriansyah kepada wartawan, Senin 9 Agustus.

Kapolres menjelaskan, para pelaku mulai beraksi sejak awal 2021. Dari aksi mereka ada 23 tempat kejadian perkara (TKP) yang didata.

"Masih kita kembangkan karena mereka ini jaringan berpengalaman. Hasil pemeriksaan sekarang sudah 23 kali dia lakukan kejahatan di beberapa lokasi," jelasnya.

Sebanyak 14 tersangka lainnya adalah pelaku yang berperan sebagai eksekutor. Sedangkan 1 tersangka berinisial Y adalah penadah barang.

"Y menampung barang spion mobil curian dengan harga Rp 300 ribu sampai Rp 600 ribu. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan dengan ancamam hukuman 7 tahun penjara," tutupnya.