JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Tambora meringkus spesialis pencuri spion mobil berinisial CH alias DT (20). Meski usianya yang tergolong muda, namun aksi kejahatan DT sudah tergolong profesional. Pelaku sudah melakukan pencurian sebanyak 17 kali di sejumlah lokasi.
Sebanyak 10 kali aksi pencurian tersangka DT dilakukan di luar wilayah Tambora dan 7 lainnya di kawasan Tambora. Selain menjadi spesialis pencuri spion, DT juga tercatat menjadi penjambret handphone sebanyak 10 kali. Saat ditangkap, DT tak sendirian. Dia menjalankan aksi pencurian spion bersama MR alias Dean.
Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi mengatakan, perbuatan kedua pelaku sudah meresahkan masyarakat. Keduanya ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan aksi pencurian spion mobil di kawasan Kampung Duri Dalam, Tambora, Jakarta Barat.
"Korban Gow Tio Bu mendatangi Polsek Tambora melaporkan perihal spion mobil Ayla miliknya dicuri oleh orang yang tidak dikenal," katanya kepada wartawan, Selasa 16 November.
Dari laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek Tambora segera mengumpulkan bukti dan keterangan saksi
"Kami mendapatkan rekaman CCTV, dari rekaman tersebut tampak terlihat pelaku pencurian spion mobil berjumlah 3 orang," ujarnya.
Dari hasil rekaman CCTV tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku berinisial CH alias DT dan MR alias Dean di rumahnya masing-masing.
"Pelaku menjual di kawasan Sawah Besar dengan harga Rp600 ribu. Hasil penjualan dibagi tiga oleh pelaku," katanya.
Sementara dari hasil tes urine, kedua pelaku kedapatan positif narkoba.
"Positif mengandung narkoba jenis sabu dan ganja. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP," ujarnya.