Bagikan:

BANYUWANGI - Pria berinisial M (42) ditangkap tim Polsek Kalipuro, Banyuwangi, Jawa Timur. Pelaku melakukan percobaan pencurian mobil yang terparkir di perumahan wilayah setempat.

Kapolsek Kalipuro Iptu Hadi Waluyo mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan dari pemilik mobil, Sahwiyah (40).

"Laporan itu kami terima pada Senin 15 November kemarin" kata Iptu Hadi, Selasa 16 November.

Dari hasil keterangan saksi, pencurian dilakukan pelaku pada dini hari sekitar pukul 01.45 WIB. Pencuri saat itu nyaris menggondol mobil Daihatsu Ayla. 

Namun karena alarm mobil berbunyi, anak korban yang kebetulan tidur di ruang tamu langsung terbangun.

"Anak korban saat itu melihat pintu mobil sebelah kanan sudah terbuka. Jadi ia langsung berteriak membangunkan ibunya yang kemudian melapor ke polisi," kata Hadi.

Mendengar laporan warga, Unit Reskrim Polsek Kalipuro langsung menuju lokasi. Tak butuh waktu lama, polisi membekuk pelaku.

Berdasarkan keterangan pelaku, pencurian mobil sudah direncanakan. 10 hari sebelum kejadian. Pelaku mencuri kunci kontak mobil milik korban yang berada di dalam rumah.

"Sebelum melakukan perbuatan pencurian mobil, terlebih dahulu melakukan pencurian di rumah pelapor dengan cara mencungkil jendela samping rumah, dan berhasil membawa dua kunci kontak  Daihatsu Ayla milik korban beserta STNK," kata Hadi.

Namun pada saat itu, pelaku tidak daoat membawa kabur mobil korban karena aki mobil dilepas oleh pemilik.

"Kemudian pada Senin 15 November 2021, tersangka Misanto kembali melakukan pencurian dengan membawa Aki GS dan 3 kunci pas," terang Hadi.

Sebelum mobil dibawa kabur, pemilik mendengar suara alarm mobil. Berbarengan dengan itu pelaku melarikan diri. 

"Meski sempat melarikan diri, seorang pelaku berhasil kita amankan," kata Hadi.

Percobaan pencurian itu dilakukan oleh dua orang. Saat ini pelaku berhasil membekuk satu pelaku, dan seorang lainnya masih diburu.