Eks Napi Korupsi Emir Moeis Jadi Komisaris, KPK: Pejabat Publik Harus Diisi Figur Antikorupsi dan Berintegritas
Emir Moeis/DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai jabatan publik harusnya diisi figur antikorupsi dan memiliki rekam jejak yang baik.

Hal ini disampaikan Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati untuk menanggapi pengangkatan eks narapidana korupsi Izedrik Emir Moeis jadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda sejak 18 Februari lalu.

"Bagi KPK pejabat publik seharusnya menjadi teladan. Sehingga jabatan publik harus diisi figur-figur antikorupsi dan memiliki track record (rekam jejak) baik," kata Ipi kepada wartawan, Jumat, 6 Agustus.

Dia mengatakan rekam jejak yang baik ini menjadi penting karena sosok yang duduk sebagai pejabat publik harus memiliki integritas demi memerangi korupsi.

"Selain aspek kompetensi, integritas merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki setiap pejabat publik," tegasnya.

"Jadi tidak hanya persoalan etis dan kepantasan tapi saya kira ini juga sejalan dengan semangat bangsa ini untuk memerangi korupsi," imbuh Ipi.

Sebagai informasi, Emir Moeis merupakan mantan napi dalam kasus suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Tarahan, Lampung. Pada 2014 lalu, politikus PDI Perjuangan ini dihukum hukumab penjara selama 3 tahun dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan.

Hakim menilai Emir Moeis terbukti menerima hadiah atau janji dari konsorsium Alstom Power Incorporate Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang sebesar 357 ribu dolar Amerika Serikat saat menjabat Wakil Ketua Komisi Energi DPR.

Uang tersebut diberikan sebagai hadiah karena dia mengupayakan konsorsium Alstom Power menjadi pemenang proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung, pada 2004.