Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera, mempertanyakan alasan Menteri BUMN Erick Thohir mau mengangkat Emir Moeis sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda.

Pengangkatan ini dianggap bermasalah serta menuai polemik di masyarakat. Sebab selain soal kompetensi, mantan bendahara PDI Perjuangan tersebut juga berstatus sebagai mantan koruptor kasus PLTU.

"Perlu diselidiki dasar penunjukan, bisa jadi klientelisme karena bagian dari kelompok," ujar Mardani kepada wartawan, Jumat, 6 Agustus.

Menurut Ketua DPP PKS itu, perlu ditelusuri motif dan skema penunjukan komisaris BUMN. Pasalnya, dia menduga, BUMN Indonesia tidak bekerja baik lantaran penunjukan pejabat yang terkesan asal pilih.

"Ini bisa jadi pintu masuk untuk membenahi pola penunjukkan komisaris BUMN khususnya. Bisa jadi ini bagian dari beban yang membuat BUMN tidak bisa bergerak maju," terangnya.

Mardani menilai penunjukan Emir Moeis menjadi komisaris membuktikan tidak adanya dukungan pejabat negara bagi pemberantasan korupsi di tanah air.

"Tidak menunjukkan pemihakan pada aksi pemberantasan korupsi. Padahal ini jadi masalah besar bagi Indonesia," kata Mardani.

Emir Moeis diangkat sebagai komisaris anak PT Pupuk Indonesia, yaitu PT Pupuk Iskandar Muda.

Hal tersebut terungkap dalam laman resmi PT Pupuk Iskandar Muda. Dalam laman itu, pihak perusahaan menyatakan pria bernama lengkap Izedrik Emir Moeis itu diangkat jadi komisaris per Februari 2021.

"Sejak tanggal 18 Februari 2021 ditunjuk oleh Pemegang Saham sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda," demikian dikutip Tirto dari laman resmi perusahaan, Kamis, 5 Agustus 2021.