Mahfud MD Percaya Kehadiran Dewan Pengawas Bantu KPK Lebih Baik
Menko Polhukam Mahfud MD (Mery Handayani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berujar, dengan hadirnya dewan pengawas (Dewas) KPK ada harapan yang lebih baik dalam pemberantasan korupsi ke depan. Apalagi, posisi itu diisi dengan figur yang berintegritas.

Mantan Ketua MK ini mengaku, sempat khawatir ketika ada isu pelemahan KPK melalui revisi undang-undang. Apalagi, hal ini juga sudah menjadi keputusan DPR dan pemerintah.

"Pemerintah sudah berdebat di sana. Kemudian lahir lah UU itu. Ya banyak yang kecewa. Tetapi kalau kita melihat perkembangan terkahir ada harapan lebih baik," ucap Mahfud dalam jumpa pers "Refleksi Akhir Tahun" di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Desember.

Harapan lebih baik dalam pemberantasan korupsi itu terletak pada dua hal. Pertama, kata Mahfud, Presiden Jokowi mengangkat figur yang berintegritas untuk duduk di kursi Dewas KPK. Mereka antara lain Tumpak Panggabean, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, Artidjo Alkostar dan Harjono. 

"Itu ternyata orang-orang yang diangkat oleh Presiden orang yang secara publik integritasnya sama sekali tidak diragukan. Itu orang yang sangat antikorupsi. Bukan hanya antikorupsi, tapi bersih juga dalam pengalaman jabatannya," ucapnya.

Kedua, sambungnya, setiap ada pergantian pimpinan KPK yang baru sejak awal pasti selalu diragukan oleh sebagian kalangan. Namun, nyatanya keragu-raguan itu tidak tepat. Kemudian, ia mencontohkan ketika Agus Rahardjo Cs dipilih menjadi pimpinan lembaga antirasuah ada pihak yang meragukan. 

Tapi, faktanya kinerja Agus Rahardjo Cs justru sangat baik dan menuai apresiasi. Bahkan dibela kala isu pelemahan KPK menguat diiringi revisi UU tentang KPK.

Mahfud mengatakan, dirinya berharap komposisi KPK yang sudah dilantik saat ini, dapat bekerja lebih baik dalam pemberantasan korupsi dan bisa menjadi lembaga yang lebih kuat.

"Sekarang kita punya harapan dengan komposisi sekarang ini mudah-mudahan KPK yang terdiri dua lapis yakni komisioner dan dewas itu bisa menjadi lebih kuat," ucapnya.