JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bilang, bakal ada kejutan dari Presiden Joko Widodo terkait Dewan Pengawas KPK yang bakal diumumkan dalam waktu dekat. Tak hanya itu, Mahfud meminta agar publik tidak khawatir. Sebab, nama-nama yang akan menduduki jabatan itu tentunya sudah sesuai dengan kriteria.
"Presiden juga sudah tahu kriterianya, tapi nanti akan jadi kejutan bahwa dewas-nya (dewan pengawas) baik-baik," kata Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Desember.
Seakan ingin menjaga agar kejutan tak diketahui publik, Mahfud tak menjelaskan apa makna kata 'baik-baik' tersebut. Apakah baik secara track record atau hanya terlihat baik saja. Yang pasti, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, dia tak ikut memberi masukan nama tokoh yang pantas jadi dewan pengawas lembaga antirasuah itu.
Apalagi, untuk kali pertama penetapannya, 1 Ketua dan 4 Wakil Ketua Dewan Pengawas bakal langsung dipilih oleh Presiden Jokowi. Hanya saja, dia tak menampik cukup banyak nama yang masuk ke tangan mantan Gubernur DKI Jakarta itu untuk diseleksi lebih lanjut.
"Nama-nama kan banyak yang masuk, ya. Tapi, kami tidak tahu mengerucut ke mana gitu. Ya, biar saja presiden (yang tentukan nama)," tegasnya.
Sebelum Mahfud bicara soal kejutan, secara singkat, Jokowi menyebut sudah final dalam menyusun nama dewan pengawas yang lahir dari UU 19/2019.
Hanya saja dia belum tahu kapan nama tersebut diumumkan. Sebab, Jokowi masih punya waktu beberapa pekan sebelum dewan ini dilantik bersama pimpinan KPK periode 2019-2023 pada 21 Desember mendatang.
BACA JUGA:
Cukupkah 'orang baik' jadi Dewan Pengawas KPK?
Sebagai badan yang membantu lahirnya Dewan Pengawas KPK, tentunya Jokowi tak bisa sembarang memilih nama untuk menduduki jabatan krusial itu. Beberapa waktu lalu, pihak Istana Kepresidenan memastikan dewan ini bakal diisi oleh orang-orang yang berintegritas, punya rekam jejak yang baik dan punya pengalaman di bidang hukum pidana serta audit pengelolaan keuangan.
Namun, kriteria yang disampaikan oleh Istana Kepresidenan itu malah justru dipandang skeptis oleh Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Dadang Trisasongko.
Menurutnya selama sistem kerja dewan pengawas ini tak jelas, sebaik apapun rekam jejak maupun kemampuan profesional tokoh yang jadi Dewan Pengawas KPK tetap ada peluang melakukan penyalahgunaan wewenang. Apalagi, Dadang menilai, dewan pengawas lembaga antikorupsi ini dengan seluruh kewenangannya tak mencerminkan akuntabilitas KPK.
"Dewan pengawas ini tidak bisa diawasi. Padahal dewan ini memiliki kewenangan penindakan," katanya saat dihubungi VOI lewat pesan singkat, Rabu, 11 Desember.
Sehingga, dengan tidak adanya sistem pengawasan maka bukan tak mungkin ada celah penyalahgunaan wewenang. Meski Jokowi telah memilih orang terbaiknya.
"Dengan dipilihnya (orang-orang) yang menurut presiden terbaik, itu tidak berarti ke depan tak ada celah penyalahgunaan kewenangan," tutupnya.