Ketua KPK Terpilih yang Berharap Tiada Lagi Hari Antikorupsi di Indonesia
Ketua KPK terpilih Firli Bahuri (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Firli Bahuri berharap tak ada lagi peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Indonesia. Asumsinya, negeri ini harus berhasil memberantas korupsi agar peringatan tak perlu lagi dilakukan.

"Kita tidak lagi melaksanakan peringatan hari korupsi sedunia karena negara sudah bersih dari korupsi dan kita sudah bebas dari korupsi," kata Firli kepada wartawan di Gedung Penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 9 Desember.

Firli hadir di acara tersebut bersama empat pimpinan KPK lainnya seperti Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata. Saat hadir, Firli tampak menggunakan pakaian dinas kepolisian sedangkan empat pimpinan lainnya, menggunakan pakaian batik.

Dalam kesempatan itu, Firli mengatakan, hari antikorupsi harus dimaknai dengan penuh keprihatinan. Apalagi, di Indonesia, korupsi adalah kejahatan serius yang harus diberantas.

Dia mengatakan, saat ini ada sejumlah negara yang tak perlu memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Sebab, negara ini diklaim tak ada lagi korupsi atau zero corruption. Hanya saja Firli tak menyebut negara mana saja yang sudah bebas dari korupsi.

"Makanya saya berharap Indonesia suatu saat tidak lagi merayakan," tegasnya.

Untuk memenuhi harapan itu, ke depan, Firli mengajak masyarakat agar terus bersatu melakukan upaya pencegahan korupsi. Selain menciptakan zero corruption, diharapkan ke depan Indonesia sejahtera bisa tercapai.

"Dengan demikian, maka seluruh program pembangunan nasional dapat terlaksana dan pada akhirnya cita-cita nasional Indonesia yang cerdas, Indonesia yang sejahtera (tercapai)," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo telah memaparkan angka Indeks Presepsi Korupsi di tahun 2018. Kata Agus, IPK Indonesia naik satu poin menjadi 38 dari skala 0-100. Kenaikan ini bisa dibilang jadi satu prestasi, mengingat sejak tahun 2016 lalu IPK Indonesia stagnan di angka 37.

Selain itu, peringkat Indonesia juga naik ke posisi 89 dari 180 negara. Padahal, di tahun 2017, Indonesia duduk di peringkat 96 dari 180 negara.

"Dalam perjalanannya empat tahun KPK, alhamdulillah, walau kenaikannya pelan-pelan tapi Indeks Presepsi Korupsi (IPK) kita tren positif. Terakhir nilainya 38," ungkap Agus dalam kata sambutannya pada puncak acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di Gedung Penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 9 Desember.

IPK ini dikeluarkan oleh Transparancy International dan punya banyak variabel dalam penilaiannya seperti masalah politik, ekonomi, dan beberapa variabel lainnya.

Maka dari itu, Agus berharap pimpinan KPK selanjutnya bisa mempertahankan capaian tesebut bahkan meningkatkan nilai indeks tersebut. "Kami berharap tren positif ini bisa terus dipertahankan," tutupnya.