JAKARTA - Kasatpol PP Jakarta Timur Budi Novian mengatakan, penginapan Wisma Shinta telah beberapa kali disegel dan ditutup pihak berwenang karena disinyalir menjadi tempat prostitusi terselubung. Penutupan tempat usaha jenis penginapan wisma secara permanen ini baru pertama dilakukan di Jakarta Timur.
"Tadi penyegelan dilakukan oleh Satpol PP Provinsi DKI Jakarta secara permanen. Tempat usaha itu sudah tidak boleh beroperasi lagi. Kita akan tingkatkan pengawasan," ujarnya saat dihubungi VOI, Jumat 6 Agustus.
BACA JUGA:
Pasca dilakukan penutupan dan penyegelan oleh petugas gabungan, situasi penginapan Wisma Shinta itu nampak sepi. Pintu pagar bagian kanan tertutup rapat. Garis segel berwarna kuning (Pol PP Line) terlihat membentang di depan pagar akses pintu masuk kendaraan.
Meski tidak adanya aktivitas, namun beberapa pegawai penginapan wisma masih terlihat melakukan penjagaan di pos parkir. Padahal lokasi tersebut sudah dipasang segel Pol PP di bagian pintu luar pagar dan pintu kaca kantor wisma tersebut.
"Sudah dipasang garis kuning milik Pol PP DKI. Penutupan sesuai keputusan MA, maka wisma itu ditutup. Penyegelan dan penutupan karena tempat usaha itu diduga jadi tempat praktik prostitusi," ujarnya.